back to top
Jumat, Juni 20, 2025

Diskusi Mahkamah Agung RI dan FORSIMEMA RI “Peran Mahkamah Agung dalam Mewujudkan Keadilan Hukum di Era Digital”

Jakarta | LintasUpdate – Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA RI) menggelar diskusi menarik dengan tema “Peran Mahkamah Agung dalam Mewujudkan Keadilan Hukum di Era Digital” Sabtu, 15 Februari 2025.

Dalam diskusi tersebut Dr. Aturkian menekankan bahwa Mahkamah Agung bukan hanya sekadar institusi, tetapi juga diwakili oleh para hakim yang memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan keadilan.

“Mahkamah Agung membawahi semua pengadilan, mulai dari pengadilan negeri hingga pengadilan tinggi, dan memiliki peran penting dalam pemeriksaan hukum, tegasnya.

Diskusi ini juga menyoroti pentingnya integritas hakim dalam mengambil keputusan, baik di pengadilan konvensional maupun dalam sidang online (e-court).

“Keadilan tidak akan hilang meskipun sidang dilakukan secara daring, asalkan hakim tetap berpegang pada hati nurani dan integritasnya,” jelasnya. Dikutip dari laman resmi Tabloidskandal.com

Sementara itu Dr. Fetrus, menyampaikan bahwa keadilan hukum di era digital memerlukan pendekatan yang berbeda.

“Keadilan hukum di era digital memerlukan pemahaman yang lebih baik tentang teori keadilan dan bagaimana mengaplikasikannya dalam praktek hukum,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Budi S.S, Penanggung jawab Matra Media Group, juga menyampaikan pandangannya tentang peran Mahkamah Agung dalam mewujudkan keadilan hukum di era digital.

“Keadilan tidak akan hilang meskipun sidang dilakukan secara daring, asalkan hakim tetap berpegang pada hati nurani dan integritasnya,” jelasnya.

Sementara itu, Syamsul Bahri, Ketua FORSIMEMA, menyampaikan bahwa diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang peran Mahkamah Agung dalam mewujudkan keadilan hukum di era digital.

“Kami berharap diskusi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran Mahkamah Agung dan bagaimana Mahkamah Agung dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum,” ujarnya.

Dalam diskusi ini, juga dibahas tentang bagaimana Mahkamah Agung dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum, serta bagaimana media dapat berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keadilan hukum.

Untuk diketahui kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai awak media dan narasumber praktisi Hukum Dr. Aturkian Laila, SH.,MN.,CFHA.,C.MPB.,CHA.,CEFT.,C.Med.,Advokat, dan Dr. Fetrus., SH.,MH.,C.Med.,CTA.,CMPB.,Advokat. Bertempat di Rumah Makan Ayam Goreng Ny. Suharti, Jl. Kapten P. Tendean No. 13 Jakarta Selatan. (Red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Enable Notifications OK No thanks