BOGOR l LintasUpdate – Menanggapi adanya laporan warga terkait tumpukan limbah yang diduga mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di kawasan perhutanan kelapa sawit wilayah Kecamatan Cigudeg, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor segera turun ke lokasi. Tim yang terdiri dari Bidang Penegakan Hukum Lingkungan dan Pengelolaan Limbah B3 (PHLPLB3) melakukan tinjauan langsung Senin,(02/11/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan bersama unsur terkait, antara lain Polsek Cigudeg, Satpol PP Kecamatan Cigudeg, UPT DLH Jasinga, serta manajemen PTPN Wilayah IV Cikasungka. Langkah ini merupakan respon cepat atas aduan yang masuk terkait pembuangan limbah yang diduga dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab pada Sabtu, 31 Oktober 2026.
Di lokasi, tim telah memasang garis pembatas PPLH Line untuk mengamankan area tumpukan limbah, guna mencegah pekerja maupun warga yang mencari jamur mendekati lokasi tersebut.
Sampai saat ini, pihak DLH belum dapat memastikan secara pasti apakah limbah tersebut tergolong berbahaya atau tidak. Hasil yang akurat baru akan diketahui setelah dilakukan pengujian di laboratorium.

Pihak PTPN IV Cikasungka yang diwakili oleh Hendi menghimbau agar seluruh warga dan pekerja di lokasi menjauhi area tersebut.
“Kami sarankan untuk tidak mendekati dalam radius 30 meter dari limbah itu.
Hendi juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan hasil peninjauan ini kepada pimpinan dan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna mengungkap siapa pelaku di balik pembuangan limbah tersebut.
“Kami selaku korban pastinya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menempuh langkah hukum selanjutnya.
Masyarakat berharap pihak kepolisian beserta DLH Kabupaten Bogor dapat segera menuntaskan kasus ini, mengidentifikasi jenis limbah yang dibuang, serta menangkap dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
Pembuangan limbah berbahaya secara sembarangan jelas melanggar aturan hukum dan dapat membahayakan lingkungan serta keselamatan warga sekitar.(Adek)






