BOGOR | Lintasupdate – Pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) yang sebelumnya diketahui belum mengantongi izin resmi Di Desa Pangaur Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor., hingga kini masih terus berjalan.
Aktivitas konstruksi yang tetap berlangsung meski menuai sorotan warga ini memicu kekhawatiran terkait aspek legalitas, keselamatan, serta dampak lingkungan di sekitar lokasi.Kamis (16/4/2026)
Sejumlah warga setempat mengaku resah dengan sikap pihak pelaksana proyek yang terkesan mengabaikan aturan. “Dari awal sudah dipertanyakan izinnya, tapi sampai sekarang pembangunan masih lanjut. Kami khawatir kalau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pembangunan masih aktif, dengan pekerja dan alat berat yang beroperasi hampir setiap hari. Padahal, berdasarkan ketentuan yang berlaku, pembangunan infrastruktur seperti tower BTS wajib mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta izin lingkungan sebelum pekerjaan dimulai.
Pihak pemerintah daerah sebelumnya disebut telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran ini. Namun hingga saat ini, belum terlihat adanya tindakan tegas berupa penghentian proyek atau penyegelan lokasi.
Pengamat tata ruang dan pembangunan menilai bahwa pembiaran terhadap proyek tanpa izin dapat menjadi preseden buruk. Selain melanggar aturan, hal tersebut juga berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat. “Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten. Jika tidak, akan muncul kesan bahwa aturan bisa diabaikan,” ujarnya.
Warga kini berharap pemerintah segera turun tangan untuk melakukan pengecekan langsung serta mengambil langkah tegas sesuai regulasi. Mereka juga meminta transparansi dari pihak pengembang terkait status perizinan proyek tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan pembangunan maupun legalitas yang dimiliki.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat segera menemukan titik terang demi menjaga ketertiban, keamanan, serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan aturan di daerah.
Pewarta : Heru Permana Editor : All Copyright © LintasUpdate 2026






