SEMARANG, JAWA TENGAH | LintasUpdate – Banjir yang berulang di terowongan bawah jalan tol dekat Universitas Semarang (USM), kawasan Jalan Arteri Soekarno-Hatta, Kota Semarang, kembali menuai sorotan. Warga terdampak mendesak PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dan instansi terkait segera memberikan kepastian penanganan demi keselamatan pengguna jalan. Sabtu (24/10/2026).
Genangan yang kerap terjadi saat musim hujan tersebut dinilai mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Warga meminta persoalan ini tidak lagi berhenti pada koordinasi, tetapi ditindaklanjuti dengan solusi konkret dan berkelanjutan.
Menanggapi keluhan tersebut, Dr. Budiyono, S.H., M.H., CPM, menyatakan siap mempersiapkan somasi kepada pihak berwenang apabila tidak ada kejelasan mengenai penanganan banjir tersebut.
Langkah hukum itu dimaksudkan untuk meminta klarifikasi, memperjelas tanggung jawab, serta mendorong penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Warga Mengaku Berulang Kali Menyampaikan Keluhan
Wahyudi, salah seorang warga terdampak, mengungkapkan bahwa dirinya bersama perwakilan masyarakat telah beberapa kali mendatangi kantor Jasa Marga untuk menyampaikan keluhan terkait banjir yang terus berulang.
Menurutnya, warga sebelumnya mendapat informasi bahwa persoalan tersebut akan dibahas bersama pihak terkait. Namun, masyarakat masih menunggu kepastian mengenai solusi yang akan diterapkan dan jadwal pelaksanaannya.
Senada dengan itu, Widi Astono, sesepuh warga setempat, menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji koordinasi.
“Warga membutuhkan kepastian, bukan terus menghadapi kekhawatiran setiap kali musim hujan tiba. Kami ingin mengetahui solusi yang akan diambil, kapan dilaksanakan, dan bagaimana persoalan ini tidak terus berulang,” tegas Widi Astono.
Empat Tuntutan Warga
Masyarakat menyampaikan empat tuntutan utama kepada pihak terkait.
Pertama, solusi permanen melalui kajian teknis menyeluruh, termasuk evaluasi sistem drainase dan penyebab genangan.
Kedua, kejelasan tanggung jawab mengenai pihak yang berwenang menangani infrastruktur terowongan dan sistem drainase di lokasi tersebut.
Ketiga, transparansi rencana penanganan, termasuk tahapan pekerjaan dan anggaran apabila telah ditetapkan.
Keempat, kepastian jadwal penanganan dan mitigasi risiko, seperti pemantauan genangan, pemasangan rambu peringatan, serta pengalihan arus apabila kondisi membahayakan pengguna jalan.
Warga menilai penanganan banjir harus disertai langkah nyata, pembagian tanggung jawab yang jelas, serta perkembangan pekerjaan yang dapat diketahui masyarakat.
Somasi Disiapkan, Kepastian Penanganan Ditunggu
Dr. Budiyono menyatakan siap mengawal aspirasi warga melalui jalur komunikasi maupun mekanisme hukum yang tersedia.
Somasi menjadi salah satu opsi untuk meminta penjelasan resmi dan mendorong kepastian penyelesaian. Namun, pihak penerima somasi, dasar tuntutan, serta kewajiban hukum yang relevan perlu dipastikan sebelum langkah tersebut ditempuh.
Di sisi lain, langkah mitigasi jangka pendek juga dinilai penting untuk mengurangi risiko kecelakaan, terutama saat hujan deras dan genangan kembali terjadi.
Sementara untuk jangka panjang, diperlukan kajian teknis guna memastikan penyebab banjir dan menentukan solusi yang efektif serta berkelanjutan.
Jasa Marga dan Instansi Terkait Perlu Memberikan Penjelasan
Hingga berita ini disusun, status resmi program penanganan, besaran anggaran, dan jadwal pelaksanaan belum terverifikasi. Konfirmasi dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk., pengelola ruas tol yang berwenang, serta instansi pemerintah terkait masih diperlukan.
Banjir berulang di terowongan tersebut bukan sekadar persoalan genangan air, melainkan menyangkut keselamatan pengguna jalan dan kelancaran aktivitas masyarakat.
Warga berharap pihak terkait segera memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab banjir, pembagian tanggung jawab, serta langkah konkret yang akan dilakukan. Tanpa kepastian tersebut, masyarakat berisiko terus menghadapi persoalan serupa setiap musim hujan.
Redaksi membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi PT Jasa Marga (Persero) Tbk., pengelola ruas tol terkait, Pemerintah Kota Semarang, Dr. Budiyono, S.H., M.H., CPM, serta pihak terkait lainnya demi menjaga akurasi dan keberimbangan pemberitaan.(Red)






