Bogor | LintasUpdate – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan. Sejumlah proyek infrastruktur tahun anggaran 2023 hingga 2025 menuai kritik publik, menyusul dugaan kuat terjadinya mark-up anggaran, proyek bermasalah, hingga potensi kolusi antara pejabat dan kontraktor.
Laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap indikasi mark-up senilai Rp3,6 miliar dalam kegiatan pemeliharaan jalan pada tahun anggaran 2023. Dana tersebut direkomendasikan untuk dikembalikan ke kas negara. Namun hingga pertengahan 2025, belum ada kejelasan apakah rekomendasi itu sudah ditindaklanjuti oleh pihak Dinas. Jika tidak dikembalikan sesuai tenggat, ini berpotensi menjadi tindak pidana korupsi.
Kritik keras datang dari warga Kecamatan Sukaraja, khususnya terkait proyek tambal sulam jalan di kawasan Parakan Kembang, Desa Pasir Jambu. Meski baru rampung diperbaiki, kondisi jalan kembali rusak dalam waktu kurang dari dua pekan.
“Ini bukan soal teknis semata. Masyarakat mencium ada kejanggalan dalam pelaksanaan. Kualitas buruk bisa jadi cerminan anggaran yang disunat,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Sejumlah proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah dilaporkan mangkrak. Salah satu proyek yang disorot adalah pembangunan betonisasi ruas Jalan Cigudeg Kiarasari senilai Rp3,7 miliar. Hingga pertengahan 2025, progres proyek jauh dari target, tanpa penjelasan resmi dari pihak Dinas PUPR.
Beberapa aktivis menengarai adanya kongkalikong antara oknum dinas dan rekanan pengusaha. “Indikasi kolusi itu nyata. Harus dibuka terang benderang,” ujar Yogi Ariananda, Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Cabang Bogor.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendorong aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Mereka menilai keterlambatan pengembalian dana dan buruknya mutu proyek bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan dugaan korupsi yang sistemik.
“Sudah saatnya APH turun tangan. Jangan tunggu skandal ini membesar,” kata Yogi kepada wartawan. Selasa, 24 Juni 2025 di Bogor.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, publik mendesak agar pemerintah daerah memperkuat pengawasan dan mendorong keterbukaan anggaran. (Red)