Jepara – LintasUpdate – 24 Mei 2025 Dugaan kuat adanya sindikat penipuan jual beli mobil dengan modus Cash on Delivery (COD) melalui media sosial terungkap di wilayah Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Korban dalam kasus ini adalah seorang pembeli bernama Ade Nuryana, yang mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Kepada pihak kepolisian, Ade Nuryana mengungkapkan bahwa ia telah mentransfer uang sebesar Rp30 juta kepada seseorang bernama Putra, yang mengaku sebagai pemilik mobil dump truck Mitsubishi Ragasa 120 PS dengan nomor polisi H 1458 ZG. Transaksi dilakukan setelah terjadi kesepakatan lewat media sosial Facebook dan pertemuan secara langsung untuk proses COD.
Namun, fakta mengejutkan terungkap saat pemilik sah kendaraan tersebut, berinisial S, menyatakan bahwa ia sama sekali belum menerima uang dari hasil transaksi tersebut. Padahal, S sempat menandatangani kwitansi sebagai bukti penerimaan uang senilai Rp30 juta, yang kini menjadi fokus utama dalam penyelidikan kasus ini.
Merasa tertipu dan dirugikan, Ade Nuryana melaporkan kejadian ini ke Polres Jepara. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Unit I dan III. Ade berharap kepolisian dapat mengusut tuntas dugaan penipuan ini dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat.
Di sisi lain, S membantah keras tudingan bahwa ia bekerja sama dengan Putra dalam aksi penipuan tersebut. Bahkan, ia justru menuduh balik bahwa Ade Nuryana hendak memeras dirinya. Hal ini semakin memperkeruh situasi dan menambah kompleksitas perkara.
Dalam upaya mencari keadilan, S sempat meminta bantuan ketua RT setempat untuk mendampinginya ke kantor polisi. RT tersebut dikenal sering membantu menyelesaikan persoalan hukum di lingkungan sekitar.
Namun anehnya, saat Ade dan S berada di Polres Jepara untuk membuat laporan bersama, S tiba-tiba berubah sikap. Ia menolak meneruskan laporan terhadap Putra dan memilih mundur dari proses hukum yang sebelumnya ia dukung. Perubahan sikap ini membuat Ade Nuryana semakin yakin adanya indikasi kerja sama antara S dan Putra dalam mengelabui dirinya.
Sikap tidak konsisten dari pihak penjual menjadi salah satu tanda kuat bahwa kasus ini melibatkan lebih dari satu pelaku. Bahkan, Ade mengaku sempat beberapa kali terlibat adu mulut dengan ketua RT yang mendampingi S selama proses pelaporan di kepolisian.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik di Kecamatan Bangsri dan sekitarnya. Ade Nuryana berharap agar pihak kepolisian segera mengungkap dalang di balik dugaan sindikat penipuan jual beli mobil ini demi tegaknya keadilan.(Darma)