Bogor | LintasUpdate – Ketua Umum Mahasiswa Pancasila (MAPANCAS) Kota Bogor, Verga Aziz, SH, mengonfirmasi bahwa organisasinya telah menyerahkan hasil kajian intensif dan laporan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) kepada Inspektorat Pemerintah Kota Bogor. Laporan ini terkait dengan dugaan korupsi dana stunting dan indikasi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar 3,2 triliun rupiah. Selasa, (9/7/2024).
Menurut Aziz, kedatangan Mahasiswa Pancasila ke Inspektorat adalah untuk menyerahkan hasil kajian intensif dan laporan tersebut secara resmi.
Di tempat terpisah, Sekretaris Jenderal Mahasiswa Pancasila, Alexandra, menjelaskan bahwa sebagai organisasi kepemudaan yang melakukan pengawasan eksternal terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah, Mahasiswa Pancasila telah membentuk Tim Investigasi untuk melakukan kajian intensif terkait penanganan stunting di Kota Bogor.
Ketua Umum Mahasiswa Pancasila telah menginstruksikan Tim Investigasi untuk bersurat kepada 46 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan badan pemerintahan Kota Bogor guna meminta transparansi aliran dana APBD Murni Tahun Anggaran 2023 dan aliran dana penanganan stunting sebesar 198 miliar rupiah. Selain itu, tim tersebut juga turun langsung ke lapangan untuk mengawasi kegiatan-kegiatan penanganan stunting di Kota Bogor.
Alexandra menyampaikan kepada media bahwa dengan anggaran sebesar 198 miliar rupiah, yang sekitar 9,47 persen dari total APBD sebesar 3,2 triliun rupiah, Tim Investigasi menemukan adanya ketidaksesuaian alokasi dan penggunaan dana dalam program-program yang seharusnya ditujukan untuk mengurangi angka stunting di Kota Bogor.
Pemerintah Kota Bogor telah menerima bantuan transfer dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berdasarkan surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor: S-173/PK/2022 sebesar 57.651.695.000 rupiah, dan bantuan keuangan dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 sebesar 75.275.776.600 rupiah, sebagaimana tertuang dalam surat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor: 9077/KU.03.11.07/BPKAD tanggal 29 Desember 2022.
Alexandra juga memberikan apresiasi kepada Inspektorat Kota Bogor yang telah memperoleh sertifikat SNI ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), sebagai bukti komitmen dalam melakukan upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi penyuapan dan tindakan korupsi lainnya.
Alexandra mengungkapkan harapannya agar penghargaan ini dijaga bersama dan tidak ternodai oleh oknum pemerintah yang melakukan penyalahgunaan anggaran dan korupsi dana stunting. Ia juga menegaskan bahwa MAPANCAS siap menjadi garda terdepan bersama Inspektorat dalam memberantas korupsi di Kota Bogor. (Red)