Bogor | LintasUpdate – Sejumlah warga melemparkan telur ke salah satu restoran di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka mempertanyakan mengapa restoran tersebut tidak ditertibkan.
Pantauan awak media di lokasi, Senin (26/8/2024), mulanya warga membagikan telur tersebut. Kemudian mereka melemparnya ramai-ramai.
Mereka sebelumnya telah melakukan protes dengan menghadang alat berat yang dibawa untuk menertibkan kios tak berizin. Warga meminta penertiban dilakukan terhadap semua bangunan.
Penjelasan Satpol PP
Terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid menjelaskan alasan restoran Asep Stroberi tidak ditertibkan. Dia mengatakan restoran tersebut telah dikaji oleh pengawas bangunan.
“Untuk Asep Stroberi seperti kemarin penindakannya berlainan dengan yang PKL disampaikan bahwa hasil kajian dari penegak pengawas bangunan berdasarkan penataan ruang,” kata Cecep.
Dia mengklaim tak ada perlakuan khusus terhadap restoran tersebut. Kajian bangunan tersebut telah dilakukan oleh berbagai pihak.
Sekali lagi, forum penataan ruang yang diketuai oleh Pak Sekda anggotanya terdiri dari ada Bappeda, BPKPP, PUPR dan sebagainya dibahas tidak ada pemberlakuan khusus ya, Pemkab Bogor tidak ada kepentingan,” jelasnya.
Cecep mengatakan, terkait aturan yang sempat dilanggar, restoran tersebut dikenai denda Rp 50 juta. Putusan tersebut merupakan hasil pengadilan.
“Tidak dilakukan penataan atau pembongkaran karena kemarin karena melanggar dikenakan yustisi, yaitu denda Rp 50 juta dan direkomendasikan untuk memproses perizinannya. Itu bukan keputusan Pol PP, bukan putusan Bupati tapi pengadilan,” pungkasnya.(Abdul)