Cianjur | Lintasupdate – Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar kembali mencuat di wilayah Cianjur Selatan. Ironisnya, dalam kasus ini oknum aparat kepolisian sektor Tanggeung diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut. Publik pun mendesak Kapolda Jawa Barat untuk bertindak tegas dan melakukan evaluasi terhadap jajaran yang terlibat.
Kasus ini bermula dari banyaknya keluhan masyarakat yang mengaku kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi di sejumlah SPBU wilayah Cianjur Selatan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Investigasi lintasupdate.co.id melakukan penelusuran langsung ke lapangan.
Pada Kamis malam, sekitar pukul 20.30 WIB, tim investigasi menemukan aktivitas mencurigakan di SPBU Nomor 34.432.28 yang berada di Kecamatan Tanggeung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dari hasil pemantauan, terlihat sejumlah kendaraan bermotor keluar masuk SPBU secara berulang kali sambil membeli BBM bersubsidi menggunakan jerigen.
Gerak-gerik para pelaku dinilai mencurigakan lantaran mereka diduga secara sistematis mengumpulkan BBM jenis Pertalite hingga mencapai ratusan jerigen di sebuah gudang yang lokasinya tidak jauh dari area SPBU.
Saat dilakukan penelusuran lebih lanjut, tim investigasi menemukan ratusan jerigen berisi Pertalite serta satu unit mobil pick up jenis Suzuki Carry yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi tersebut.
Berbekal temuan itu, tim investigasi kemudian mendatangi Polsek Tanggeung dengan tujuan melaporkan dugaan tindak pidana penimbunan BBM bersubsidi agar segera dilakukan tindakan hukum dan pengamanan barang bukti.
Namun, situasi yang terjadi justru dinilai sangat mengecewakan. Oknum anggota Polsek Tanggeung yang diketahui bernama Dodi bersama beberapa anggota patroli disebut tidak segera mengambil langkah pengamanan terhadap barang bukti maupun para terduga pelaku.
Tak hanya itu, tim media mengaku sempat terlibat perdebatan dengan oknum anggota tersebut. Setelah perdebatan berlangsung, Dodi kemudian menghubungi Kanit Reskrim Polsek Tanggeung melalui sambungan telepon.
Dalam percakapan yang terdengar oleh tim investigasi, Kanit Reskrim yang disebut bernama Iptu Eko diduga mengatakan, “Ngapain itu wartawan nyuruh-nyuruh kita,” ucapnya melalui sambungan telepon.
Pernyataan tersebut dinilai mencederai citra institusi Polri yang seharusnya menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Tim investigasi menilai, apabila laporan dari awak media saja direspons secara tidak profesional, maka masyarakat biasa dikhawatirkan akan mengalami hal serupa ketika mencari keadilan.
Padahal, dugaan penimbunan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Tidak berhenti sampai di situ, tim investigasi juga mengaku telah berulang kali menghubungi layanan darurat 110 dengan harapan adanya tindakan cepat dari aparat kepolisian. Namun hingga beberapa waktu berselang, tidak ada personel yang datang ke lokasi untuk melakukan penegakan hukum.
Situasi semakin memanas ketika sejumlah orang yang diduga bagian dari kelompok mafia BBM bersubsidi mendatangi Mapolsek Tanggeung. Kehadiran mereka disebut justru melakukan intimidasi terhadap awak media di dalam area kantor polisi.
Yang lebih memprihatinkan, aparat yang berada di lokasi saat itu diduga membiarkan bahkan turut melakukan tekanan terhadap tim investigasi yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.
Demi menjaga keselamatan, tim investigasi akhirnya memutuskan meninggalkan lokasi dan selanjutnya membuat laporan resmi ke Bidang Propam Polres Cianjur terkait dugaan pembiaran dan keterlibatan oknum aparat Polsek Tanggeung terhadap aktivitas penimbunan BBM bersubsidi.
Selain itu, tim investigasi juga melaporkan seorang terduga pelaku mafia BBM bersubsidi bernama Eman atas dugaan intimidasi terhadap awak media saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Tanggeung maupun Polres Cianjur belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Pewarta : Red Editor : All Copyright © LintasUpdate 2026






