back to top
Senin, Juni 30, 2025

Kebebasan Beragama Terancam: GMKI Soroti Insiden Cidahu

LintasUpdate – Peristiwa pembubaran ibadah secara paksa yang terjadi baru-baru ini di Cidahu merupakan insiden yang sangat mengkhawatirkan dan patut kita kritisi secara serius. Ini bukan sekadar gangguan kecil, melainkan pelanggaran nyata terhadap hak asasi manusia dan prinsip dasar kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi Republik Indonesia.

Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing—tanpa intimidasi, diskriminasi, ataupun paksaan. Oleh karena itu, tindakan pembubaran ibadah secara paksa, dengan alasan apa pun, merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap nilai-nilai luhur berbangsa dan bernegara.

Sering kali, alasan seperti persoalan perizinan atau “gangguan ketertiban umum” digunakan untuk membenarkan tindakan semacam ini. Namun, patut dipertanyakan: apakah telah ditempuh upaya dialog yang tulus dan terbuka sebelum langkah represif diambil? Apakah prosedur hukum telah dijalankan dengan benar, ataukah alasan tersebut hanya menjadi dalih untuk tindakan sepihak?

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk memfasilitasi dan melindungi kegiatan keagamaan masyarakat, bukan justru membubarkannya. Jika memang terdapat persoalan administratif atau teknis, seharusnya diselesaikan melalui pendekatan yang konstruktif, bukan tindakan yang memperkeruh situasi dan menimbulkan keresahan.

Insiden di Cidahu ini adalah sebuah peringatan bagi kita semua. Jika kebebasan beribadah dari satu kelompok bisa dibungkam secara paksa, maka tidak tertutup kemungkinan hal serupa menimpa kelompok lain di masa mendatang. Ini berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap negara sebagai pelindung hak-hak warganya.

Kami mendesak aparat berwenang untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan atas kejadian ini. Pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diidentifikasi dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Lebih dari itu, pemerintah harus menunjukkan komitmen nyata dalam menjamin kebebasan beragama, serta memastikan agar insiden serupa tidak kembali terulang.

Kebebasan beragama adalah pilar penting demokrasi dan fondasi kokoh bagi keberagaman Indonesia. Jangan biarkan peristiwa di Cidahu menjadi preseden buruk yang merusak tenun kebangsaan yang telah kita bangun bersama.

Logis Satria Zebua
Kepala Bidang Aksi Pelayanan
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles