back to top
Senin, Juni 30, 2025

Diduga Alih Profesi, Eks Bos BBM Subsidi Lanjutkan Praktik Ilegal Penyuntikan Gas di Rancaekek

Rancaekek | LintasUpdate – Seorang pria yang dikenal sebagai “Bos BBM Subsidi” di Kabupaten Bandung, diduga kini beralih profesi ke bisnis ilegal penyuntikan gas subsidi. Aktivitas ini terpantau di Jalan Jelegong, Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (25/6/2025)

Tim awak media melakukan investigasi langsung ke lokasi dan menemukan aktivitas mencurigakan berupa keluar-masuknya tabung gas LPG subsidi 3 kg dan tabung 12 kg di area belakang sebuah toko beras yang diduga milik seseorang berinisial H.O.

Dari penelusuran yang dilakukan, diketahui bahwa praktik penyuntikan ulang gas subsidi tersebut belum berlangsung lama, diperkirakan baru berjalan sejak H. O, tidak lagi aktif dalam bisnis BBM subsidi. Sekitar dua minggu lalu, Polda Jawa Barat sempat mengamankan kegiatan ini, namun H. O. kembali dilepaskan, dan aktivitas penyuntikan gas diduga tetap berlangsung hingga saat ini.

H. O, dikenal sebagai sosok yang licin dan cerdik. Dalam tiga kali penangkapan, ia selalu berhasil lolos dari jerat hukum. Bahkan, dalam kasus terbaru terkait gas subsidi, yang sudah sempat ditangani oleh Polda Jabar, ia kembali luput dari sanksi hukum. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: siapa sosok kuat di balik H.O ? Apakah semua wilayah operasionalnya begitu rapi hingga luput dari pantauan hukum? Atau justru ini mencerminkan lemahnya ketegasan aparat penegak hukum setempat?

Praktik ilegal seperti penyuntikan ulang gas subsidi jelas merugikan masyarakat. Jika tidak diawasi, gas LPG 3 kg yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu bisa terus disalahgunakan demi kepentingan pribadi.

Sebagai informasi, sesuai dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, pelaku penyalahgunaan gas bersubsidi dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Kabupaten Bandung maupun Polda Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan dan menindaklanjuti temuan ini demi keadilan serta kelancaran distribusi subsidi yang tepat sasaran.(Tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles