back to top
Sabtu, September 27, 2025

CEO Lintasupdate Tegas: Jangan Ada Lagi Kekerasan terhadap Wartawan, Negara Harus Hadir!

Banten | LintasUpdate – Insiden kekerasan yang menimpa wartawan saat meliput penyegelan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, terus menuai kecaman. Kali ini, kritik tajam datang dari CEO Lintasupdate, Abdul Aziz, yang menilai tindakan brutal tersebut bukan hanya mencoreng kebebasan pers, melainkan juga melanggar hukum secara serius.

Menurut Abdul Aziz, wartawan adalah pilar demokrasi yang memiliki hak penuh untuk melaksanakan tugas jurnalistik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kekerasan yang dilakukan terhadap jurnalis di lapangan merupakan bentuk kriminalitas yang harus diproses hukum tanpa kompromi.

“Hal ini sangat melanggar hukum. Tugas jurnalis adalah meliput setiap kejadian di lapangan, bukan malah jadi sasaran pengeroyokan. Insiden di Banten ini harus ditangani serius oleh aparat penegak hukum, dan para pelaku harus segera ditangkap,” tegas Abdul Aziz, CEO Lintasupdate, Kamis (21/8/2025).

Ia menambahkan, negara memiliki kewajiban melindungi profesi wartawan agar dapat bekerja dengan aman tanpa intimidasi. Kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya menyerang individu, tetapi juga menyerang kebebasan pers yang dilindungi konstitusi.

“Wartawan itu dilindungi undang-undang. Oleh karena itu, hukum seberat-beratnya harus dijatuhkan kepada siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis. Jangan ada lagi kekerasan terhadap pers, karena ini bukan hanya soal profesi, tapi juga soal demokrasi,” imbuhnya.

Seperti diketahui, pada Rabu (21/8/2025), sejumlah wartawan yang meliput penyegelan PT GRS bersama tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengalami pengeroyokan. Para jurnalis mendapat intimidasi, penganiayaan fisik, bahkan ada yang terluka parah hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Insiden tersebut diduga melibatkan petugas keamanan perusahaan, ormas, hingga oknum aparat. Berbagai organisasi pers seperti PWI, IJTI, AJI, hingga LBH Pers telah mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak kepolisian bertindak cepat.

CEO Lintasupdate Abdul Aziz menegaskan, aparat kepolisian tidak boleh ragu menindak siapa pun pelaku kekerasan, termasuk jika melibatkan aparat atau kelompok tertentu.

“Kasus ini jangan dibiarkan berlarut. Polisi harus segera menangkap dan memproses hukum para pelaku, termasuk oknum yang terbukti terlibat. Jika tidak ada tindakan tegas, maka ancaman terhadap wartawan akan terus berulang,” pungkasnya.(Red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles