Bogor | LintasUpdate – Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 memunculkan tanda tanya terkait paket Belanja Bahan Bakar dan Pelumas UPT VII Jasinga pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor. Paket dengan Kode RUP 64415029 itu memiliki pagu Rp1.001.470.000, namun dalam data RUP tercantum menggunakan metode pemilihan penyedia Pengadaan Langsung.
Berdasarkan dokumen RUP, paket tersebut merupakan Pengadaan Barang dengan spesifikasi berupa bensin dan bio solar untuk kebutuhan selama Tahun Anggaran 2026. Jadwal pemilihan penyedia direncanakan berlangsung pada Januari 2026, sedangkan pelaksanaan kontrak dijadwalkan hingga Desember 2026.
Pencantuman metode Pengadaan Langsung pada paket bernilai lebih dari Rp1 miliar memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah. Dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 beserta regulasi pelaksana LKPP, metode pengadaan memiliki batasan dan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi sesuai nilai serta karakteristik paket.
Hingga berita ini ditulis,Rabu, (15/7/2026) belum diketahui apakah pencantuman metode tersebut merupakan kekeliruan administrasi dalam pengisian data RUP, perubahan yang belum diperbarui pada sistem, atau memang metode yang direncanakan oleh satuan kerja. (Red)






