BOGOR | LintasUpdate – Dugaan pelanggaran terhadap ketentuan peredaran dan penjualan minuman beralkohol di wilayah Kota Bogor kembali menjadi sorotan. Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan tim awak media, ditemukan dugaan adanya sejumlah tempat hiburan malam yang secara terbuka menjual minuman beralkohol berkadar tinggi atau Golongan C dengan kadar alkohol di atas 40 persen ABV. Selasa (7/7/2026).
Minuman yang diduga diperjualbelikan antara lain berbagai jenis minuman keras impor, termasuk produk berjenis whiskey. Apabila temuan tersebut terbukti, praktik tersebut diduga bertentangan dengan ketentuan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 121 Tahun 2022 yang mengatur peredaran dan penjualan minuman beralkohol di wilayah Kota Bogor.
Beberapa lokasi yang menjadi sorotan dalam hasil investigasi di antaranya Cafe Tipzy Bears di Jalan Merdeka, Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, serta Papa Bears di Jalan Kolonel Ahmad Syam, Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara. Selain itu, terdapat sejumlah tempat hiburan lain yang diduga menjalankan pola operasional serupa dan perlu menjadi perhatian pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Di lokasi-lokasi tersebut, tim investigasi mendapati dugaan penjualan minuman beralkohol berkadar tinggi yang ditawarkan secara terbuka kepada pengunjung.
Selain dugaan pelanggaran terhadap regulasi peredaran minuman beralkohol, tempat-tempat hiburan tersebut juga diduga menyasar kalangan generasi muda dengan menawarkan harga yang relatif terjangkau. Aktivitas hiburan yang menampilkan penari dengan busana minim serta pertunjukan yang dinilai tidak sesuai dengan norma kesusilaan juga menjadi perhatian masyarakat.
Berdasarkan hasil pemantauan, tempat-tempat tersebut juga diduga beroperasi hingga dini hari, bahkan mencapai sekitar pukul 04.00 WIB.
Tidak hanya itu, investigasi juga menemukan adanya informasi yang perlu didalami terkait dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan pajak usaha hiburan dan penjualan minuman beralkohol. Dugaan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut oleh instansi berwenang untuk memastikan seluruh kewajiban pajak telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan potensi kerugian terhadap pendapatan asli daerah.
Di sisi lain, muncul pula informasi bahwa salah satu tempat hiburan yang menjadi sorotan diduga tengah melakukan ekspansi usaha dengan rencana membuka cabang baru di wilayah Kota Bogor. Namun demikian, masyarakat mempertanyakan apakah seluruh perizinan usaha, termasuk izin operasional, izin penjualan minuman beralkohol, serta dokumen perizinan lainnya telah dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah sebelum izin operasional diberikan atau aktivitas usaha diperluas.
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait. Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum tidak membiarkan apabila benar terjadi pelanggaran terhadap peraturan daerah maupun peraturan wali kota.
Atas dasar itu, masyarakat mendesak Pemerintah Kota Bogor, Satpol PP, Dinas terkait, serta aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret, antara lain:
- Melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara menyeluruh terhadap seluruh tempat hiburan yang diduga melanggar ketentuan.
- Menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- Menyita minuman beralkohol yang diperjualbelikan tanpa izin atau tidak sesuai regulasi.
- Melakukan audit terhadap kepatuhan pembayaran pajak usaha hiburan dan pajak minuman beralkohol guna memastikan tidak terjadi kebocoran penerimaan daerah.
- Memastikan setiap tempat hiburan yang beroperasi maupun yang akan membuka cabang baru telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan sebelum diizinkan menjalankan kegiatan usaha.
- Menyampaikan hasil pengawasan dan penindakan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Masyarakat berharap pemerintah tidak ragu menegakkan aturan secara adil tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting untuk menjaga ketertiban umum, melindungi generasi muda, serta memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi peraturan yang berlaku di Kota Bogor.






