Kabupaten Solok | LintasUpdate — Musyawarah pemilihan Ketua Bundo Kanduang Kecamatan Junjung Sirih berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan di Kantor Camat Junjung Sirih, Selasa (12/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat peran perempuan Minangkabau sebagai penjaga adat, budaya, dan nilai-nilai sosial kemasyarakatan.
Acara dihadiri sejumlah tokoh dan unsur pemerintahan, di antaranya Kabid Pariwisata Kabupaten Solok, Ketua Bundo Kanduang Kabupaten Solok Ibu Sri Melni, Wakil Ketua Ibu Ria, Kabid Pendidikan dan Hukum Adat Ibu Fatmawati beserta jajaran, Koordinator Wilayah Utara, Camat Junjung Sirih yang diwakili Sekretaris Camat Romi Nahar, S.P, Kesra Edi Warmi, Ketua TP PKK Kecamatan Junjung Sirih, Ketua LKAAM Kecamatan Junjung Sirih, serta para Ketua Bundo Kanduang Nagari se-Kecamatan Junjung Sirih.
Pemilihan diikuti perwakilan dari dua nagari, yakni Nagari Paninggahan dan Nagari Muaro Pingai. Dalam musyawarah yang berlangsung dengan semangat mufakat dan menjunjung tinggi nilai adat Minangkabau, Nurhalena resmi terpilih sebagai Ketua Bundo Kanduang Kecamatan Junjung Sirih untuk periode kepengurusan yang baru.
Adapun susunan kepengurusan Bundo Kanduang Kecamatan Junjung Sirih yang telah ditetapkan sebagai berikut:
Dewan Pakar
- Misnawati
Dewan Pertimbangan Organisasi
- Rosni
Pengurus Harian
- Ketua: Nurhalena
- Wakil Ketua I Bidang Organisasi: Israwati, A.Md
- Wakil Ketua II Bidang Pendidikan dan Hukum Adat: Sri Murniyanti
- Wakil Ketua III Bidang Sosial Ekonomi: Leni Piadri
- Sekretaris I: Desi Yanti, S.Pd
- Sekretaris II: Ekrita Yanova, S.Pd
- Bendahara I: Nike Kusumawati, S.Pd., M.Pd
- Bendahara II: Eka Sabri Yanti
Bidang Organisasi
- Ketua: Nelmawati
- Anggota: Riyen Lisa Oktama, Herlina
Bidang Pendidikan dan Hukum Adat
- Ketua: Asmawati Bahra, S.Pd
- Anggota: Marnis, Revina Rosa, S.S
Bidang Sosial Ekonomi
- Ketua: Eline
- Anggota: Nola Ramadhani, Nelly Marni
Kegiatan tersebut mengusung tema “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, Syarak Mangato Adat Mamakai”, yang menjadi landasan filosofi masyarakat Minangkabau dalam menjalankan kehidupan beradat dan beragama.
Dalam tradisi Minangkabau, Bundo Kanduang memiliki kedudukan strategis sebagai limpapeh rumah nan gadang atau tiang utama rumah gadang. Sosok Bundo Kanduang tidak hanya berperan sebagai penjaga nilai adat, tetapi juga sebagai pendidik generasi penerus, penjaga harta pusaka, hingga penengah dalam kehidupan kaum dan masyarakat.
Sebagai bagian dari sistem matrilineal Minangkabau, perempuan memegang peranan penting dalam pewarisan suku, garis keturunan, serta pelestarian nilai-nilai adat. Karena itu, keberadaan Bundo Kanduang menjadi simbol keseimbangan antara adat dan syariat sebagaimana falsafah Minangkabau, “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.”
Ketua Bundo Kanduang Kabupaten Solok dalam sambutannya berharap kepengurusan yang baru mampu menjadi motor penggerak dalam pelestarian adat istiadat, penguatan pendidikan karakter generasi muda, serta pemberdayaan perempuan di Kecamatan Junjung Sirih.
Dengan terpilihnya Nurhalena sebagai Ketua Bundo Kanduang Kecamatan Junjung Sirih, diharapkan organisasi tersebut semakin aktif menjalankan fungsi sosial, budaya, dan adat dalam menjaga jati diri masyarakat Minangkabau di tengah perkembangan zaman.
Pewarta : Jasman Editor : All Copyright © LintasUpdate 2026






