Bogor l LintasUpdate – Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Provinsi Jawa Barat, melakukan tindakan tegas terhadap aktivis pengambilan air permukaan ilegal di wilayah Kabupaten Bogor. Tim Operasi Gabungan melakukan penertiban terhadap CV Anugrah Mandiri ( Air Ciapus Bogor ) pada rabu lalu 29/4/2026.
Operasi penertiban dimulai sekitar pukul 10.04 WIB dilokasi yang beralamat dijalan Sentul Raya No. 89, Kadumangu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (02/05/2026).
Dalam operasi tersebut,” Tim Gabungan dipimpin oleh penyidik dari Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Supriyono, S.I.P., M.M., bersma personel berbagai unsur, termasuk IPTU Danans W. ( Polres Bogor ), Sertu Irvan Fauzi ( Pomdam lll/Siliwangi ), serta Anggota Satpol PP lainnya.

Tindakan ini diambil berdasarkan dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah ( Perda ) Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2001 tentang Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan.

” Berdasarkan hasil pengawasan ditemukan beberapa fakta dilokasi kejadian:
Ketiadaan Izin Resmi pihak pengelola, yang diwakili oleh Penanggung Jawab Pemesanan, Muhamad Irfan, tidak dapat menunjukkan dokumen izin pengambilan air permukaan yang sah saat pemeriksaan berlangsung.
” Hanya Miliki Resi Pengajuan:
Perusahaan hanya mampu menunjukkan resi pengajuan SIP SDA, namun belum memiliki izin final.
” Penyegelan Sementara:
Sebagai tindakan tegas, petugas melakukan penutupan semntara terhadap seluruh kegiatan pengambilan air dilokasi tersebut ( Air Ciapus Bogor ).
Dalam surat pernyataan yang ditandatangani diatas materi, Mohammad Irfan mengakui kesalahan tersebut dan berjanji akan mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku, untuk mengurus kelengkapan izin hingga selesai dan berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Jawa Barat.
Dilokasi tersebut petugas sudah memasang garis kuning ( Satpol PP Line ) di area tangki penampungan air sebagai tanda penghentian aktivitas oprasional sementara, hingga dapat menunjukkan izin pengambilan air permukaan.
Pewarta : Adek Editor : All Copyright © LintasUpdate 2026






