Bogor | LintasUpdate – Ikatan Alumni Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan (ILUNI SPS UNPAK) Bogor resmi membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ditujukan untuk memberikan layanan hukum bagi alumni serta masyarakat umum.
Pembentukan LBH tersebut ditandai dengan peluncuran yang digelar pada Jumat (6/3/26) di Auditorium Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan, Bogor. Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan santunan Ramadhan 1447 Hijriah bagi anak yatim.
Acara tersebut dihadiri Ketua Yayasan Pakuan Siliwangi H. Subandi Al Marsudi, Rektor Universitas Pakuan Prof. Didik Notosudjono, Dekan Sekolah Pascasarjana Prof. Sri Setyaningsih, serta para kepala program studi di lingkungan Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan.
Ketua Yayasan Pakuan Siliwangi H. Subandi Al Marsudi mengatakan keberadaan lembaga bantuan hukum memiliki peran strategis dalam memberikan akses keadilan, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu.
Ia mengenang keterlibatannya dalam pendirian lembaga bantuan hukum pada era 1990-an dan menilai pembentukan LBH oleh alumni Pascasarjana Universitas Pakuan merupakan langkah positif.
“LBH memiliki peran penting membantu masyarakat kecil yang sedang menghadapi persoalan hukum. Saya mendukung penuh berdirinya LBH ILUNI SPS UNPAK agar dapat memberikan manfaat bagi alumni maupun masyarakat luas,” ujarnya.
Rektor Universitas Pakuan Prof. Didik Notosudjono juga menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan santunan Ramadhan yang digelar bersamaan dengan peluncuran LBH tersebut.
Menurut dia, kegiatan sosial seperti santunan kepada anak yatim merupakan momentum untuk memperkuat nilai kepedulian sosial di lingkungan sivitas akademika.
“Kegiatan ini bukan hanya memberikan bantuan materi, tetapi juga menjadi bagian dari pendidikan karakter dan penguatan empati sosial bagi sivitas akademika,” katanya.
Ia juga menyatakan dukungannya terhadap pembentukan LBH ILUNI SPS UNPAK yang diharapkan dapat memberikan layanan konsultasi, pendampingan, serta bantuan hukum bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua ILUNI Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan A. Samsul menyatakan pembentukan LBH merupakan salah satu program penting dalam kepengurusan alumni saat ini.
Menurut dia, alumni Pascasarjana Universitas Pakuan tersebar di berbagai wilayah di Indonesia dengan latar belakang profesi yang beragam, sehingga keberadaan lembaga bantuan hukum dinilai dapat menjadi wadah untuk memberikan dukungan hukum bagi para alumni.
“LBH ini diharapkan dapat memberikan konsultasi hukum, nasihat hukum, hingga pendampingan bagi alumni yang membutuhkan,” katanya.
Ketua LBH ILUNI SPS UNPAK Irawansyah menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Yayasan Pakuan Siliwangi, pimpinan Universitas Pakuan, serta pengurus ILUNI yang telah mendukung pembentukan lembaga tersebut.
Ia mengatakan LBH ILUNI SPS UNPAK didukung sejumlah akademisi dan praktisi hukum dari berbagai bidang, antara lain pakar hukum pidana Iwan Darmawan, pakar hukum bisnis dan perdata Agus Satori, serta ahli hukum administrasi negara Angga Perdana.
Ke depan, kata dia, LBH tidak hanya memberikan konsultasi dan pendampingan hukum, tetapi juga akan menggelar seminar, penyuluhan, diskusi, serta kajian hukum.
Selain itu, lembaga tersebut juga berencana menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan hukum bagi alumni, mahasiswa, dan masyarakat umum dengan materi setara pelatihan paralegal.
“Harapannya LBH ini bisa memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat,” kata Irawansyah.
Pewarta : Red Editor : All Copyright © LintasUpdate 2026






