Bogor | LintasUpdate – Dunia pendidikan tercoreng lagi, akibat ulah oknum operator PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Cahaya Gemilang di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor yang diduga memalsukan Ijazah Paket C atas nama Irma Reptiani demi keuntungan pribadi.
Diduga oknum oprator PKBM berinisial AS, dari Cahaya Gemilang Jasinga yang diduga memalsukan ijazah Paket C Kesetaraan dan meminta Pungutan sebesar Rp 1,7 juta.
Sampai orang tua dari Irma Reptiani dibuat bingung, karena Irma Reptiani yang masih di kelas XII dan masih dalam tahap belajar di PKBM Cahaya Mandiri.
“Saya ngerasa heran pak kenapa coba herannya anak saya kan sekolah Di PKBM Cahaya Mandiri Cigudeg Ko anehnya yang mengeluarkan ijazah dan yang terima uang oknum oprator Cahaya Gemilang Jasinga bahkan Kepala Sekolahnya pun beda itu yang bikin Saya Ragu,” Jelasnya Ayah Irma Reptiani saat dijumpai Awak Media.
Tindakan seorang operator Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang memalsukan ijazah merupakan tindak pidana serius yang dapat dijerat dengan hukuman penjara dan denda.
Kasus semacam ini sering kali melibatkan oknum-oknum di PKBM tertentu dan telah menjadi perhatian pihak berwajib di berbagai daerah di Indonesia.
Konsekuensi Hukum
Pelaku pemalsuan ijazah, termasuk operator PKBM, dapat dikenakan sanksi berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional: Pasal 263 KUHP:
Pelaku pemalsuan surat atau dokumen yang dapat menimbulkan suatu hak, kewajiban, atau hubungan hukum, termasuk ijazah palsu, diancam pidana penjara paling lama enam tahun.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: Ancaman sanksi bagi pelaku tindak pidana pemalsuan ijazah juga diatur dalam undang-undang ini, menunjukkan keseriusan negara dalam melindungi keabsahan dokumen pendidikan.
Sampai berita diterbitkan oknum operator PKBM Cahaya Gemilang berinisial AS belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi atas tindakannya yang diduga palsukan ijazah.
Pewarta : Cakra Editor : All Copyright © LintasUpdate 2025






