back to top
Sabtu, September 27, 2025

Polsek Tajurhalang Cek Laporan Warga Soal Dugaan Penjualan Obat Keras

Bogor | LintasUpdate – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tajurhalang, Polres Metro Depok, melakukan pengecekan di lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan obat keras golongan G di Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Tajurhalang melalui laporan resmi menyebutkan, pengecekan dilakukan setelah adanya aduan dari warga mengenai aktivitas penjualan obat keras tanpa izin di Kampung Jampang, RT 03 RW 11.

“Tim opsnal melakukan pemantauan selama kurang lebih dua jam di lokasi. Namun tidak ditemukan adanya aktivitas jual beli obat terlarang,” demikian keterangan resmi Unit Reskrim Polsek Tajurhalang, Rabu malam (3/9/25).

Pihak kepolisian menyatakan akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah hukum Polsek Tajurhalang untuk mencegah peredaran obat-obatan terlarang yang dapat meresahkan masyarakat. (Red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles