Bogor | LintasUpdate – Proyek pembangunan gedung kantor Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, senilai Rp13,364 miliar, menuai sorotan dari kalangan profesional konstruksi. Pengamat dari Ikatan Ahli Konstruksi Indonesia (IAKI), Nurhadi Pakaya, S.T., menyebut adanya indikasi kesalahan teknis pada struktur pembesian.
Pekerjaan konstruksi yang dimulai sejak 28 Mei 2025 dan dikerjakan oleh CV. Ella Mulya dengan masa kerja selama 210 hari kalender ini, dinilai belum sepenuhnya mencerminkan profesionalisme dalam eksekusi di lapangan.
“Masalah utamanya bukan pada besi dibengkokkan, karena selama spesifikasi besinya memenuhi syarat, masih bisa ditoleransi,” kata Nurhadi saat dimintai tanggapan. Minggu 29 Juni 2025.
“Tapi yang jadi persoalan adalah jarak antara ring atau cincin pengikat tulangan yang terlalu jauh. Ini bisa mempengaruhi kekuatan struktur,” sebut dia.
Menurutnya, pembengkokan besi memang bisa dilakukan dalam batas toleransi teknik, tetapi ketika tidak disesuaikan dengan rapatnya cincin, justru bisa menurunkan mutu keseluruhan struktur. Ia juga menyinggung soal kurangnya ketelitian sejak awal pengerjaan.
“Masuk kategori kesalahan teknis. Profesionalisme kerja seharusnya dimulai dari perencanaan dan pengukuran yang akurat, termasuk titik kedudukan besi tulangan. Kalau asal-asalan, ya ini akibatnya,” tegasnya.
Sementara itu, proyek yang menggunakan jasa konsultan PT. Gumilang Sejati tersebut kini menjadi sorotan lantaran papan proyek menyebut anggaran fantastis, namun belum mencerminkan kualitas kerja sesuai standar keinsinyuran sipil yang baik.
Media ini akan terus menelusuri perkembangan proyek ini, termasuk efektivitas pengawasan serta keterbukaan publik terkait penggunaan dana sebesar Rp13,364 miliar dari APBD Kabupaten Bogor. (Red)