back to top
Kamis, Juni 19, 2025

Berani dan Terang-terangan, Oknum Diduga Terlibat Penyuntikan Gas Ilegal di Tasikmalaya

Tasikmalaya | LintasUpdate – Kegiatan ilegal penyuntikan gas elpiji bersubsidi 3 kg terbongkar secara terang-terangan di sebuah rumah yang terletak tak jauh dari seberang gang Polsek Indihiang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Rumah tersebut diduga dijadikan lokasi penyuntikan gas subsidi. Di lokasi, ditemukan sebuah mobil losbak yang tertutup terpal dengan rapi, membawa tabung gas 12 kg dan 3 kg bersubsidi. Aktivitas ilegal ini berlangsung pada malam hari.

Selain itu, ditemukan juga sebuah timbangan di lokasi. Para pekerja yang berada di tempat tersebut tampak gugup saat dimintai keterangan oleh awak media.

Saat dikonfirmasi terkait kepemilikan lokasi dan aktivitas ilegal ini, muncul dugaan keterlibatan oknum dari institusi kepolisian. Diduga kuat kegiatan ini melibatkan aparat aktif, yang semestinya menjadi penegak hukum.

Kasus ini menjadi ironi karena dilakukan secara terang-terangan di wilayah hukum Polsek Indihiang. Tindakan tersebut jelas mencederai aturan dan kepercayaan publik.

Pemerintah pusat telah memberikan subsidi gas 3 kg untuk membantu masyarakat kecil. Namun, kenyataannya, subsidi ini justru disalahgunakan oleh oknum-oknum yang hanya mementingkan keuntungan pribadi.

Penegak hukum di wilayah Kabupaten Tasikmalaya harus bertindak tegas tanpa pandang bulu. Kasus ini jelas merugikan negara dan masyarakat.

Sebagai acuan hukum, tindakan ini melanggar Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih menunggu klarifikasi lebih lanjut dari aparat penegak hukum.(Red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Enable Notifications OK No thanks