Bogor l LintasUpdate – Pihak korban dan pelaku sudah melakukan musyawarah dan berdamai di kediaman rumah korban yang berlokasi di Kampung Sentuk Rt01/08, Desa Bangunjaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/05/2025).
Kasus pemukulan dan penganiayaan itu di sebabkan karna salah paham dan salah dengar. Pelaku asal Kampung Gosali Rt01/07, Desa Bangunjaya kecamatan Cigudeg kabupaten Bogor sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Ahmad Rifai (Nindeng) pelaku penganiayaan menjelaskan,” Alhamdulillah saya ucapkan terimakasih kepada pihak korban, karena sudah menerima permohonan maaf saya kepada pihak korban pak, dikarenakan saya jujur hilap, saya tida sadar dan saya betul-betul ngerasa bersalah banget,” Jelasnya kepada Lintasupdate.co.id
Ditempat yang sama, Jaja ayah korban menuturkan,” Pelaku sudah minta maap ke saya pak, walo hati sangat kecewa tapi hati nurani saya memaafkan nya dan kami sudah musyawarah, mengingat karna hukum tertinggi itu adalah musyawarah dan mufakat,” Tuturnya.
Selain itu, Riki Perwakilan Guru SD Negeri Gosali menuturkan,” Kasus keributan yang ramai di media sudah selesai melalui musyawarah mufakat (damai) kemarin antara pihak pelaku dan korban.
” Atas hal tersebut Kami pihak sekolah berharap agar kejadian tersebut tidak terulang kembali kepada anak didik kami maupun kepada siapapun. Adapun dampak dari kejadian tersebut pihak sekolah yang di wakili salah satu Guru melakukan traumahiling agar anak tidak syok atau trauma sehingga mental dan kegiatan belajar anak tersebut tidak terganggu.” Pungkasnya.(Adek)