Bogor | LintasUpdate – Dugaan korupsi kembali menyeruak dari pelosok Kabupaten Bogor. Kali ini mencuat dari Desa Pabangbon, Kecamatan Leuwiliang, yang disorot publik karena dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun anggaran 2023–2024, khususnya dalam program ketahanan pangan.
Salah satu temuan yang menjadi sorotan masyarakat adalah dugaan penjualan sepihak hewan ternak kerbau bantuan program ketahanan pangan yang dilakukan oleh Ketua PKK Desa Pabangbon, ETN, yang juga istri kepala desa. Penjualan tersebut dilaporkan terjadi pada 7 Mei 2025 dan diduga merugikan keuangan desa dan negara.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum LSM Gerakan Nasional Padjadjaran (Genpar), Sambas Alamsyah, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Ia menyebut peristiwa ini bukan sekadar kekeliruan administratif.
“Ini bentuk nyata kejahatan keuangan yang berpotensi melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Jika ada unsur kesengajaan dalam memanipulasi laporan keuangan, pelaku bisa dijerat Pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 Tahun 1999. Ancaman hukumannya bisa seumur hidup,” ujar Sambas dalam keterangan tertulis, Senin, 20 Mei 2025.
Sambas menegaskan bahwa dalih telah diaudit bukan alasan menghentikan penyelidikan. “Kita tidak bisa serta merta menerima alasan ‘sudah diaudit’ tanpa audit forensik. Dalam banyak kasus, korupsi justru ditutupi lewat rekayasa laporan yang melibatkan oknum internal dan eksternal,” katanya.
Genpar mengaku telah menerjunkan tim investigasi ke lapangan dan mengumpulkan sejumlah bukti yang dinilai cukup kuat. Sambas berharap laporan yang sudah disampaikan kepada aparat penegak hukum segera ditindaklanjuti.
“Harapan kami, laporan yang sudah kami sampaikan beberapa hari lalu bisa segera direspons. Kami sudah kantongi tanda terimanya,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa transparansi penggunaan dana desa harus jadi prioritas para kepala desa, terutama di Kabupaten Bogor. “Jangan terlena dengan besarnya anggaran jika pelaksanaannya tidak sesuai fakta di lapangan,” ujarnya.
Sambas juga menyebut masyarakat Leuwiliang saat ini sudah lebih kritis. “Warga sudah cerdas. Mereka bisa menilai hasil akhir proyek pembangunan. Karena itu, peran lembaga pemantau seperti LSM sangat penting untuk mewujudkan Leuwiliang yang maju menuju Bogor Gemilang,” tutupnya. (Red)