Bogor | LintasUpdate – Tim awak media Lintas Update mengungkap praktik ilegal penyuntikan gas subsidi 3 kg di sebuah rumah kosong tak berpenghuni di Jalan Cimaburan Kelapa Tujuh, Desa Sukawening, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari hasil investigasi selama tiga hari berturut-turut, tim mencurigai adanya aktivitas keluar-masuk kendaraan jenis Carry Pick Up yang mengangkut tabung gas 3 kg dan 12 kg di lokasi tersebut. Kecurigaan ini terbukti benar setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut oleh tim di lapangan.

Ditemukan bahwa rumah kosong tersebut dijadikan tempat penyuntikan ulang gas bersubsidi secara ilegal. Tanpa menunggu lama, tim media segera menghubungi aparat kepolisian dari Polsek Dramaga untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Petugas dari Polsek Dramaga pun segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan sejumlah barang bukti serta para pelaku yang terlibat dalam praktik penyuntikan gas ilegal. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolsek Dramaga untuk penyelidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak kepolisian terkait proses penangkapan dan identitas para pelaku.(Red)