back to top
Jumat, Juni 20, 2025

Gas Subsidi Disalahgunakan, Polres Bogor Periksa Pangkalan dan Pemilik Gudang

BOGOR | LintasUpdate – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor tengah mendalami kasus penyalahgunaan gas subsidi di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sejumlah saksi dijadwalkan akan dipanggil terkait temuan tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain tabung gas berukuran 12 dan 50 kilogram, alat suntik batu es, serta segel gas ukuran 3 kilogram. Temuan ini didapat pada 26 Maret 2025 di Kampung Cisewu, Desa Sukajaya, Kecamatan Jonggol.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan. “Kami akan memeriksa pangkalan yang menyuplai gas subsidi tersebut. Ada petunjuk yang kami temukan dari segel gas 3 kg. Pemilik gudang juga sudah kami surati untuk dimintai keterangan,” ujar Teguh pada Kamis (17/4).

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Bogor, Yogi Ariananda, menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum.

“Kami mendukung penuh langkah Polres Bogor karena ini merupakan kejahatan serius yang merugikan masyarakat dan negara. Proses hukum ini kami percayakan sepenuhnya kepada Polres Bogor untuk mengungkap pelakunya,” tegas Yogi, Minggu (20/4/2025).(Team)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Enable Notifications OK No thanks