Bogor | LintasUpdate – Proses pembacaan surat keputusan dari Mahkamah Agung dengan Nomor 171 PK/Pdt/3024 dalam perkara Peninjauan Kembali (PK) di lokasi PT BCMG Tani Berkah yang beralamatkan di Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor berjalan kondusif.
Kepada wartawan melalui pesan elektronik whatsapp camat Cigudeg mengatakan agar ditanyakan langsung kepada Pengadilan Negeri Cibinong sebagai pihak penyelenggara.
“Silahkan tanyakan ke Pengadilan Negeri Cibinong, sebagai pihak penyelenggara. Untuk eksekusinya, kondusif,” sebut Zulfahmi
Ia menyampaikan harapan kita dapat dilanjutkan giat penambangannya sesuai izin yang dimiliki, untuk pastinya silahkan hubungi pihak perusahaan,” jelasnya. Kamis 20 Maret 2025.
Terpisah, Helen anak dari pihak tergugat mengungkapkan, “kami menyakini bahwa Indonesia sebagai negara hukum, pasti memiliki institusi peradilan yang mampu menjaga martabat keadilan dan besar harapan kami, bahwa kami akan mendapatkan perlakuan hukum sejati yang membawa keadilan,” ucap Helen. (Deva)