Jakarta | LintasUpdate – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Polda Jawa Barat bersama Polres Bogor berhasil mengungkap laboratorium clandestine terbesar di Jawa Barat yang memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis. Pengungkapan ini menyelamatkan sekitar 5 juta jiwa dari bahaya narkoba dan menyita barang bukti senilai lebih dari Rp350 miliar.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, dalam konferensi pers Rabu (5/2/2025), menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama Polri. “Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi bangsa. Kami akan menindak tegas semua pelaku, termasuk jika ada oknum yang terlibat,” ujarnya.
Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya telah mengarahkan agar celah penyelundupan narkoba ditutup secara maksimal. Komitmen ini sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memerangi narkoba dari hulu ke hilir.
Pengungkapan Lab Clandestine
Laboratorium ini ditemukan di sebuah rumah di Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor. Dua tersangka, HP (34) dan AA (23), ditangkap di lokasi, sementara dua pelaku lainnya, berinisial B dan E, masih dalam pengejaran.
Polisi menyita sejumlah besar barang bukti, antara lain:
• 50 dus tembakau murni seberat 1 ton yang telah dicampur bahan prekursor,
• 125 botol cairan MDMB-Inaca,
• 20 jeriken berisi 282 liter cairan MDMB-Inaca, dan
• Serbuk sintetis seberat 479,6 gram.
Para tersangka menggunakan modus menyamarkan aktivitas produksi narkoba di permukiman warga demi keuntungan ekonomi.
Ancaman Hukuman Berat
Dua tersangka yang ditangkap akan dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Polri mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. “Dukungan masyarakat sangat penting dalam memberantas kejahatan ini,” tutup Kapolres Bogor.
Reporter: Herry Purwanto