Bogor | LintasUpdate – Wakil Ketua LSM Harimau DPC Bogor Raya, Bayu Hasan, S.H., mengecam keras pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang menyinggung LSM dan wartawan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Desa dalam sebuah acara sosialisasi pada 1 Februari 2025 dan disiarkan langsung melalui YouTube. Dalam pernyataannya, Menteri Desa menyinggung dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan dan LSM terhadap dana desa. Ia bahkan menyebut istilah “wartawan dan LSM bodrek” serta meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menangkap mereka.
Menurut Bayu Hasan, S.H., pernyataan tersebut sangat tidak pantas dan berpotensi mencemarkan nama baik profesi jurnalis serta aktivis LSM yang bekerja secara profesional dan berintegritas.
“Ucapan Menteri Desa ini merupakan generalisasi yang berbahaya. Tidak semua wartawan dan LSM melakukan pemerasan. Pernyataan ini merugikan dan mencoreng citra jurnalis serta aktivis yang bekerja sesuai dengan kode etik,” tegasnya.
Bayu Hasan menambahkan bahwa LSM Harimau DPC Bogor Raya tidak akan tinggal diam. Pihaknya berencana membawa permasalahan ini ke ranah hukum dan melaporkannya kepada Presiden RI.
“Sebagai pejabat negara, seorang Menteri harus berhati-hati dalam berbicara, karena perkataannya didengar oleh publik. Kami mendesak agar pernyataan ini segera diklarifikasi. Jika tidak, kami akan mengambil langkah hukum agar Menteri tersebut ditindak tegas, bahkan dicopot dari jabatannya,” ujar Bayu Hasan.
Ia juga menekankan bahwa tuduhan tanpa bukti hanya akan menimbulkan kegaduhan dan mengganggu hubungan antara pemerintah, LSM, serta insan pers yang seharusnya bisa bekerja sama dalam pengawasan penggunaan dana desa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak Kementerian Desa terkait pernyataan yang menuai polemik tersebut.(Permana)