Jakarta | LintasUpdate – kembali lagi terjadi kasus asusilah atau pemerkosaan anak dibawah umur yang dilakukan oleh 13 orang pelaku semalam setahun pada tahun 2023 silam.
Dari kasus tersebut sehingga membuat salah seorang korban hamil dan kini telah melahirkan seorang anak.
Karena adanya kejadian seperti ini sehingga pihak dari keluarga korban melakukan pelaporan polisi di polres Purworejo sejak bulan Juli dan hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau penahanan terhadap 13 pelaku pemerkosa tersebut.
Bahkan langkah yang diduga dilakukan oleh aparat desa yakni ingin memperdamaikan agar hal ini tidak dilanjutkan ke proses hukum. Namu pihak korban tidak menerima perdamaian tersebut dan tetap ingin melanjutkan persoalan ini ke jalur hukum.
Tidak hanya upaya mediasi bahkan korban dan keluarga korban sering mendapat ancaman jika berani memfiralkan hal ini maka video-video pemerkosaan yang diambil oleh pelaku saat melakukan hubungan badan akan disebar luaskan sehingga membuat para korban ketakutan jika itu benar dilakukan oleh pelaku.
Karena tidak adanya kejelasan akan tindak lanjut hal tersebut sehingga membuat keluarga korban dan juga Kuasa Hukum dari kedua korban yang merupakan kakak beradik tersebut menemui salah satu Pengacara senior di Caffe Kopi Gemoy, Pulau Gading, Jakarta Utara, Sabtu (19/10/2024).
Dalam wawancara yang dilakukan Hotman Paris mengatan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan juga meminta pihak Polda Jawa Tengah untuk Kembali membuka kasus ini agar para pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Saya minta kepada Presiden terpilih agar setelah pelantikan beliau kasus ini dapat menjadi atensi dan kepada Bapak Kapolri juga saya meminta untuk memperhatikan persoalan ini karena dianggap cukup serius dan juga kepada DPR RI agar bisa mengawal kasus ini.” Ujar Hotman
Lanjut Pengacara Kondang tersebut, bahwa pihaknya dan seluruh team akan berupaya atau akan melakukan audiensi dengan pihak polres Purworejo akan kasus asusila yang dilakukan kepada anak dibawah umur.(M. Hilman nurjaman)