BOGOR | LintasUpdate – Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor ternyata sudah diperas YS hingga Rp700 juta.
Jumat (26/07/2024), Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menghadirkan Yusuf Sulaeman ke hadapan awak media.
YS kini berstatus tersangka kasus pemerasan terhadap Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Bogor mengungkapkan fakta bahwa, aksi pemerasan yang dilakukan YS sudah berlangsung 3 kali dengan total Rp 700 juta.
Bahkan, lanjut Kapolres Bogor, tidak menutup kemungkinan, YS sudah memeras pejabat lainnya, selain di lingkungan Dinas Pendidikan.
Kapolres Bogor mengatakan, dari penangkapan petugas KPK gadungan tersebut, pihaknya sudah melengkapi barang bukti dan saksi-saksi.
“Kami menjemput yang bersangkutan bersama beberapa orang saksi yang telah dilakukan penyelidikan. Kami tingkatkan ke status penyidikan bahwa yang bersangkutan diduga melanggar pasal 368 kuhp dan 378 kuhp dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara,” tandas Kapolres Bogor.
Kapolres Bogor menjabarkan, pemerasan pertama dilakukan YS di awal bulan Januari 2023, terjadi penyerahan uang sebesar Rp 350 juta di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Aksi kedua, lanjutnya, terjadi di bulan April 2024 dengan penyerahan uang senilai Rp 50 juta.
Dua mobil mewah milik Yusuf Sulaeman yang diduga hasil kejahatannya memeras Pejabat Pemkab Bogor, kini diamankan Polres Bogor.
“Yang ketiga terjadi tanggal 3 April tahun 2024. Terjadi penyerahan sebesar Rp 300 di rest area Gunung putri. Dari pelaku, kami sita uang tunai Rp 300 juta, 2 unit mobil, 1 mobil Porsche berikut stnk dan kunci mobil yang berkaitan dengan kemarin kejadian jam 13.30, kemudian satu unit mobil jenis Alphard,” tambahnya.
Modus operandi yang dilakukan oleh yang bersangkutan, jelas Kapolres Bogor, adalah dengan cara menunjukkan foto surat panggilan dari KPK untuk menakut-nakuti para korbannya.
Pelaku menunjukan bukti foto surat panggilan komisi anti rasuah kepada para pejabat yang bermasalah, sehingga menimbulkan ketakutan.
Rio juga mencermati kemungkinan pelaku sudah berulangkali melakukan pemerasan termasuk terhadap pejabat Pemkab Bogor yang lainnya.
“Saya ingatkan kepada seluruh pengusaha maupun Pemerintah Kabupaten Bogor, apabila ada orang yang mengaku sebagai aparatur penegak hukum baik dari institusi Kepolisian, institusi Kejaksaan, institusi KPK atau institusi pengadilan yang di mana dengan tipu muslihat atau memperdaya korban segera laporkan ke kami,” ujarnya.
Kapolres Bogor juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong untuk memprioritaskan perkara YS dan mengajak awak media mengawalnya hingga ke persidangan. (Galang)