Bogor | LintasUpdate – Pengecatan pembatas jalan dengan warna merah dan putih di sejumlah titik jalan Kabupaten Bogor menuai beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian warga menilai warna tersebut mencolok dan membingungkan, sementara sebagian lainnya melihatnya sebagai bentuk nasionalisme visual di ruang publik.
“Saya kira awalnya itu buat dekorasi Hari Kemerdekaan, ternyata bukan. Kalau untuk jembatan, mungkin masih masuk akal. Tapi kalau di semua pembatas jalan, kesannya jadi kampanye terus,” ujar Iwan, warga Bojonggede, kepada wartawan, Rabu, 11 Juni 2025.
Warna merah-putih biasanya identik dengan simbol negara dan umumnya digunakan dalam konteks upacara atau perayaan nasional. Namun, ketika diterapkan di marka jalan secara permanen, warga mempertanyakan relevansi dan kesesuaiannya dengan aturan keselamatan lalu lintas.
Menurut Wahyu, pengendara ojek online asal Bogor, warna tersebut malah membingungkan. “Saya pikir itu rambu larangan atau penanda bahaya. Biasanya pembatas jalan warnanya hitam-putih. Harusnya pemerintah konsisten,” katanya.
Di sisi lain, ada juga warga yang justru mengapresiasi penggunaan warna merah-putih karena dianggap lebih terlihat, terutama di malam hari. “Kalau merah-putih itu kelihatan dari jauh. Di beberapa tempat malah bikin lebih aman,” ujar Haryono , warga Bogor.
Untuk mengingatkan bahwa dalam standar nasional, warna hitam-putih direkomendasikan untuk pembatas jalan dan median biasa, sedangkan merah-putih digunakan untuk zona bahaya, area konstruksi, atau larangan melintas. Jika tidak pada tempatnya, penggunaan warna bisa menimbulkan salah persepsi di kalangan pengguna jalan. (Red)