back to top
Kamis, Maret 19, 2026

Usai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal, 8 Wartawan Diduga Dikriminalisasi Kades Sadeng

Bogor | LintasUpdate — 14 Desember 2025 Dunia pers kembali diguncang. 8 wartawan dari berbagai media diduga menjadi korban kriminalisasi setelah melakukan investigasi terkait dugaan aktivitas ilegal berskala besar di Desa Sadeng, Kecamatan Lewisadeng, Kabupaten Bogor.

Peristiwa ini mencuat setelah para jurnalis mengungkap dugaan praktik penyelundupan oli, peredaran emas ilegal, serta pesta narkoba yang disebut-sebut berlangsung di rumah milik Yanuar, Kepala Desa Sadeng. Alih-alih mendapatkan perlindungan hukum atas kerja jurnalistiknya, ke 8 wartawan tersebut justru dilaporkan dan diproses secara hukum.

Insiden ini sontak memicu kegelisahan di kalangan insan pers dan masyarakat setempat. Pasalnya, langkah hukum yang diambil terhadap wartawan dinilai sebagai bentuk pembungkaman informasi serta upaya menutupi fakta-fakta yang telah terungkap di lapangan.

Berdasarkan penelusuran awal tim wartawan, investigasi dilakukan setelah adanya laporan dari sejumlah sumber terpercaya mengenai aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Proses pengumpulan data dilakukan secara bertahap dengan metode jurnalistik, termasuk observasi lapangan dan konfirmasi kepada sejumlah pihak.

Namun, belum lama investigasi berjalan, tekanan mulai dirasakan. 8 wartawan tersebut dilaporkan dengan tuduhan yang dinilai tidak proporsional dan berpotensi mengarah pada kriminalisasi terhadap kerja pers yang dilindungi undang-undang.

Sejumlah pihak menilai kasus ini sebagai preseden buruk bagi kebebasan pers di daerah. Jika benar laporan tersebut bertujuan menghalangi kerja jurnalistik, maka hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers serta melindungi wartawan dari segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kepala Desa Sadeng terkait tudingan tersebut. Sementara itu, komunitas pers mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap objektif, profesional, dan mengedepankan perlindungan terhadap kebebasan pers.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen negara dalam menjaga demokrasi dan memastikan bahwa kerja jurnalistik tidak dibungkam oleh kekuasaan.

Pewarta : Red
Editor : All
Copyright © LintasUpdate 2025

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!