Cikarang | LintasUpdate — Sebuah lahan luas yang tertutup pagar tinggi di kawasan Jl. Kp. Gandaria, RT 01 RW 02, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, diduga menjadi lokasi praktik penyuntikan gas LPG subsidi secara besar-besaran. Kegiatan ini terpantau berlangsung pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Tim investigasi LintasUpdate yang mendatangi langsung lokasi mendapati sejumlah hal mencurigakan. Saat tiba di gerbang utama, awak media disambut penjagaan ketat oleh sejumlah oknum berseragam lengkap yang diduga merupakan aparat aktif. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena penjagaan dilakukan layaknya pengamanan objek vital negara.
Di sekitar gerbang, terpantau mobil boks dan truk berwarna merah yang diduga mengangkut tabung gas dalam jumlah besar. Penjagaan ketat tidak hanya terjadi di bagian depan, namun juga di jalan belakang lokasi, seolah area tersebut dijaga dengan sistem pengamanan berlapis.
Karena mempertimbangkan faktor keselamatan, tim LintasUpdate memilih untuk tidak melanjutkan peliputan lebih dalam ke lokasi. Awak media juga telah mencoba berkoordinasi dengan Korem wilayah, untuk memastikan legalitas aktivitas di lokasi tersebut.
Atas temuan ini, redaksi LintasUpdate berencana mengirimkan laporan resmi kepada Polres Metro Bekasi, Polda Metro Jaya, Mabes Polri, BPH Migas, serta PT Pertamina untuk dilakukan investigasi dan penindakan lebih lanjut. Dugaan penyalahgunaan LPG bersubsidi ini dinilai sangat merugikan negara serta masyarakat, sebab menyebabkan distribusi subsidi tidak tepat sasaran.
Sebagai informasi, merujuk pada Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, setiap pelaku penyalahgunaan gas bersubsidi dapat dikenakan sanksi pidana maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera bertindak guna memastikan distribusi gas bersubsidi berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.(Tim)