Bogor | LintasUpdate – Kekhawatiran publik terus meningkat seiring belum terselesaikannya berbagai persoalan serius yang melanda RSUD Kota Bogor. Dugaan penyimpangan anggaran, tunggakan hutang bernilai miliaran rupiah, serta lemahnya tata kelola rumah sakit menjadi sorotan tajam masyarakat. Kini, sorotan tajam itu beralih ke DPRD Kota Bogor.
Ferdian Mufti Azis, salah satu narasumber dalam isu ini, menegaskan bahwa DPRD Kota Bogor tidak boleh terus berdiri di zona abu-abu. Menurutnya, lembaga legislatif harus segera mengambil sikap tegas dan konkret.
“Jika DPRD tidak segera mengambil tindakan tegas, maka publik akan menilai bahwa Dewan hanya menjadi stempel formal dan ikut menikmati bancakan masalah di RSUD,” tegas Ferdian.
Sejumlah fakta mencemaskan yang terjadi di lapangan antara lain:
Tunggakan hutang RSUD mencapai miliaran rupiah kepada vendor dan tenaga kesehatan.
Dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa. Lemahnya fungsi pengawasan Dewan Pengawas (Dewas) serta minimnya transparansi manajemen rumah sakit. Meningkatnya keluhan dari pegawai dan pasien.
Tuntutan kepada DPRD Kota Bogor:
Ferdian mendesak DPRD untuk segera menggunakan hak konstitusionalnya, seperti hak angket dan pembentukan panitia khusus (Pansus), guna melakukan audit menyeluruh terhadap RSUD Kota Bogor. Langkah ini dinilai mendesak demi menyelamatkan kepercayaan publik dan memastikan pelayanan kesehatan berjalan semestinya.
Beberapa langkah konkret yang diharapkan segera dilakukan DPRD:
1. Memanggil dan memeriksa jajaran Direksi dan Dewas RSUD Kota Bogor.
2. Mendorong audit investigatif keuangan dan manajerial oleh lembaga independen.
3. Mengambil langkah politik dan hukum, termasuk pembekuan kepemimpinan RSUD, jika terbukti melakukan penyimpangan.
Ferdian menegaskan, jika DPRD gagal menunjukkan ketegasan dan transparansi, maka kecurigaan publik bahwa lembaga legislatif turut menikmati “bancakan” anggaran dan kekacauan di RSUD bukanlah sesuatu yang mengada-ada.
“Selamatkan RSUD Kota Bogor! Jangan biarkan rumah sakit rakyat ini menjadi ladang bancakan kekuasaan dan kepentingan pribadi,” pungkasnya.(Red)