BOGOR | LintasUpdate – Puluhan peserta aksi moral dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Nasional Pajajaran (LSM Genpar) datangi halaman kantor Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Rabu, 28 Agustus 2024.
Di lokasi aksi diketahui bahwa, aspirasi dan tuntutan yang diakomodir oleh LSM Genpar itu terkait pelayanan publik di salah satu pemerintahan desa di Kecamatan Tenjo tersebut.
Ketua Umum DPP LSM Genpar Sambas Alamsyah dalam orasinya menyampaikan akan terus melakukan aksi hingga aspirasi dan tuntutan mereka dapat diakomodir.
Yang salah satunya terkait pembuatan Akte Jual Beli (AJB) yang sudah berbulan-bulan terlunta
Hingga pada pukul 11:28 Wib, perwakilan aksi moral dari LSM Genpar diterima pihak Kecamatan Tenjo guna melakukan audiensi untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan secara langsung.
Di hadiri Kapolsek Tenjo, Danramil, Kasatpol PP, dan Camat Tenjo, serta tujuh (7) orang perwakilan dari LSM Genpar yang dikomandoi Ketua Umum Sambas Alamsyah.
Yudi Utomo, Camat Kecamatan Tenjo, dalam audiensi menyampaikan bahwa apa yang diutarakan LSM Genpar terkait keluhan dan tuntutan mereka benar adanya.
Di mana, pihak Forkopimcam sudah berupaya melakukan berbagai hal untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Namun, pihak terkait yakni Pemerintahan Desa Bojong diduga tidak ada itikad baik, bahkan hasil mediasi yang dilakukan pihak Forkopimcam yang tertuang dalam berita acara resmi hanya dianggap obrolan biasa oleh Sekretaris Desa Bojong.
“Pihak bersangkutan sudah kita panggil namun belum ada realisasinya, dan kemudian di sini juga berbarengan dengan Pak Kapolsek, Saya, Pak Danramil, dan masing-masing pihak sudah sepakat dan berita acara sudah masing-masing ditandatangani namun sampai hari ini juga belum selesai.” terang Yudi Utomo.
Hinga, lanjut Yudi Utomo,yang terakhir kali pihaknya memanggil kepala desa namun yang datang Sekdes (Sekretaris Desa) dengan RW dan jawabannya bahwa sudah ada solusi tapi faktanya berbeda.
“Namun kepala desa tidak ada ditempat, saya coba hubungi tidak ada respon sampai yang bersangkutan saya dapat berita sedang berada di luar karena ada orang tuanya yang sakit.” beberapa Camat Kecamatan Tenjo.
“Sementara Sekdes ditelpon bahkan dijemput pun tidak mahu datang ke sini, kantor Kecamatan Tenjo. Perlu kami sampaikan,pihak lecamatan dengan semampunya sudah melakukan upaya.” tutupnya.
Di tempat yang sama, Kapolsek Tenjo, IPTU AM. Zalukhu menegaskan, dari setiap upaya yang sudah dilalui pada akhirnya tidak ada penyelesaian makan pihaknya siap menerima pelaporan secara resmi.
“Mangga, selama 24 jam kami siap melayani jika pihak terkait yang merasa dirugikan dan dizhalimi ingin membuat laporan resmi.” terang IPTU AM. Zalukhu.
“Bahkan jika di Polsek merasa kurang puas kami siap mengantar memfasilitasi di Polres Bogor.” samanung Kapolsek Tenjo, IPTU AM Zalukhu dengan tegas.
Sementara itu, Sambas Alamsyah, Ketua Umum DPP LSM Genpar, menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum bila tidak ada kepastian penyelesaian hari ini.
“Restorasi justice sudah kita upayakan, namun beberapa kali pertemuan baik sudah yang difasilitasi oleh Forkopimcam beberapa waktu lalu tidak ada hasil.”
“Pada hari ini, yang penting buat kami adalah bukti dan fakta bahwa AJB itu direalisasikan, jika tidak akmil akan buat laporan ke Polres Bogor.”(Cakra)