back to top
Rabu, Juni 18, 2025

Sekolah MTs. Mathla’ul Huda Parungpanjang Memungut Biaya Pendidikan, Padahal Menerima Dana BOS (Bantuan Oprasional Sekolah) Setiap Tahun

Bogor | LintasUpdate – Sebagai sekolahan swasta yang mendapatkan Satatus akreditasi A dari BAN -S/M ( Badan Akreditasi Nasional Sekolah / Madrasah, dan Penerima Dana BOS dan di saat kami tim awak media berkunjung ke MTs,Mathla’ul Huda serta bertemu dengan Kepala Sekolah dan Bendahara sekolahan kami di sambut dengan raut wajah dan mimik seakan anti media.(15/07/2024).

Ade suhanda dari Media Tipikor serta rekan media Hilman dari Media Lintas Update saat beratanya soal biaya Pendidikan,para orang tua wali menyebut nya sebagai Daftar Ulang sebesar Rp.400.000 dan Infaq setiap bulan nya Rp.30.000 Persiswa dari Kelas 2 sampai dengan Kelas 6 dan kita beratanya tentang Dana BOS ( Bantuan Operasional Sekolah) Bendahara sekolah berinisial Ibu IDN menjelaskan Dana BOS tidak cukup untuk menggajih para guru yang ada Sekolah ini serta Dana Infaq untuk pembangunan gedung sekolah, bahkan ada keluar kata kata dari Ibu IDN bapa aja yang jadi Ketua Yayasan ungkap nya.

Menurut salah satu orang tua wali murid
mengatakan untuk biaya Pendidikan naik terus tiap tahun nya orang tua wali merasa keberatan bila ada kenaikan biaya pendidikan.

Bahwa khusus sekolah yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak diperkenankan memungut biaya kepada calon peserta didik. “Hal serupa juga berlaku bagi sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, Dana BOS Reguler adalah dana yang digunakan untuk membiayai kegiatan operasional rutin satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan dasar dan menengah.(Hilman & Team)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Enable Notifications OK No thanks