back to top
Minggu, Februari 1, 2026

Raja Obat Ilegal Kuasai Tangsel, Puluhan Toko Golongan G Beroperasi Bebas

Tangerang Selatan | LintasUpdate – Sindikat perdagangan obat-obatan ilegal golongan G dengan penanda khusus berupa stiker bergambar logo (RR) terungkap di sebuah toko di Jalan Cinangka Km. 9, RW 16, Pamulang Timur, Tangerang Selatan, Jumat (3/10/2025).

Hasil investigasi di lapangan menunjukkan, toko tersebut telah lama beroperasi menjual obat golongan G tanpa resep dokter. Aktivitas berlangsung secara terang-terangan, seakan tidak tersentuh hukum. Ironisnya, toko itu selalu ramai didatangi pembeli, mulai dari kalangan remaja, dewasa, hingga pelajar. Kondisi ini jelas menimbulkan kekhawatiran besar terhadap masa depan generasi muda.

Dari penelusuran lebih jauh, muncul sosok yang disebut sebagai Raja, pemilik sekaligus pengendali jaringan. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Raja dengan gamblang mengakui perannya.

“Benar, saya Raja, pemilik toko itu. Tidak hanya satu, saya punya 24 toko di wilayah Tangerang Selatan,” ujarnya kepada awak media.

Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan aparat penegak hukum (APH). Diduga, Polres Tangerang selatan kecolongan karena puluhan toko ilegal dapat beroperasi bebas di wilayah Tangerang Selatan.

Polri sendiri sebelumnya telah menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan obat ilegal. “Polri berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringannya sampai ke akar-akarnya,” tegas Kapolri dalam pernyataan resmi yang dikutip dari artikel berjudul Kapolri Ungkap Bukti Narkoba Rp31,8 T Telah Disita, Selamatkan 262 Juta Jiwa.

Peredaran obat ilegal ini bukan hanya ancaman kesehatan masyarakat, melainkan juga tindak pidana serius. Berdasarkan Pasal 196 UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009, pelaku yang sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tidak memenuhi standar dapat dijerat hukuman penjara hingga 10 tahun serta denda maksimal Rp1 miliar.

Sehubungan dengan temuan tersebut, redaksi Lintasupdate akan menindaklanjuti laporan investigasi ini secara resmi ke Polsek, Polres, Polda Metro Jaya, hingga Mabes Polri. Langkah ini penting demi menutup ruang bagi praktik ilegal yang merusak moral dan masa depan generasi bangsa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak aparat penegak hukum dan instansi terkait masih dimintai klarifikasi lebih lanjut.

Pewarta : Raffy
Editor : Abdul Aziz
Copyright © LintasUpdate 2025

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!