back to top
Rabu, Juni 18, 2025

Proyek Jalan SAMISADE Diduga Tidak Sesuai RAB dan Tak Transparan, Malah Oknum Kades Tegallega Memblokir Nomor WhatsApp Wartawan yang Konfirmasi

Bogor l LintasUpdate – Menidaklanjuti berita tempo lalu yang sudah tayang di beberapa Media Online, tentang program unggulan pemerintah Kabupaten Bogor, Satu Milyar Satu Desa (SAMISADE) untuk proyek Jalan Lingkungan di Kampung Binong RT. 04 RW. 08 Desa Tegallega, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor Jawa barat, yang dikerjakan secara swakelola ini patut diduga ada oknum yang memanfaatkan Program SAMISADE Untuk mendapatkan Profit lebih besar, sehingga kualitas pekerjaan tidak di perhatikan.

Pembangunan Hotmix di Kampung Binong yang menggunakan anggaran SAMISADE dengan nilai Rp. 500.000.000 yang bervolume panjang 550 meter x 2,5 meter, ketebalan 3 cm diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai RAB. Senin, (15/08/2024).

Dari pantauan Awak Media di lokasi, menemukan banyak kejanggalan. Diantaranya, pekerjaan material hotmix yang diduga mengunakan aspal biasa / AC WC sehingga terlihat pori-pori yang tebilang besar, bahan makadam junga menggunakan batu belah yang cukup besar-besar bukan menggunakan batu krikil standar agregat hotmix bahkan ketebalan juga tidak sampai 3 cm.

Sedangkan salah satu pekerja yang mengerjakan proyek dari CV. Putara Rizki Maulana saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa pelaksana kegiatan pak Beny namun ia tidak ada di lokasi dikarenakan sedang sakit.

“Pak Beny lagi sakit, iya ini dikerjakan tadi pagi, baru lima puluh delapan (58) sampai ke ujung nyambung yang kemarin. Kalo panjang limaratus lima puluh (550). Sedangkan pengerjaan dari nol sampai delapan (8) hari,” beber salah satu pekerja dalam bahasa Sunda.

Lanjut, Awak Media menggali informasi ke pekerja tersebut semuanya di borongankan ke Beny atau ada pihak desa juga yang mengirimkan matrialnya.

“Kalau material dasarnya pak Lurah seperti batu seplit TPK dan TPT tuh, yang disini ada Sono ada, kan panjang. Kalau pengerjaan hotmix target Tiga hari pak, kalau pengerasan Lima hari, sedangkan hotmix 0,03 tapi masih gembur dan belum di padatkan, kalau sudah di padatkan bisa jadi dua dan ada yang kurang kalau ini kan pakai mesin gede ya bukan seperti pakai mesin kecil sedangkan kalau lebar 2,5 meter rata tuh kalau ada yang kurang dikit-dikit dipanjangin seperti yang di mushola pak,” ungkapnya.

Namun Beny, Pelaksana Kegiatan yang tak ada di lokasi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait proyek yang ia kerjakan, enggan berkomentar.

Sedangkan Arsudin Dedi Apriandi, Kepala Desa saat di konfirmasi kembali oleh Awak Media terkait pengerjaan proyek SAMISADE tersebut yang diduga tidak transparan, malah memblokir nomor WhatsApp Wartawan yang menanyakan terkait proyek tersebut yang diduga tidak sesuai (RAB).

Pemblokiran dilakukan setelah Awak Media melakukan konfirmasi melalui WhatsApp terkait proyek SAMISADE dari beberapa berita media online atas dugaan kurangnya transparansi dalam penggunaan anggaran yang dalam proyek SAMISADE.

Dengan pemblokiran nomor WhatsApp Awak Media dan enggan komentarnya Beny pelaksana kegiatan dari CV. Putara Rizki Maulana membuat kuat dugaan proyek tersebut menjadi ajang korupsi dari pihak desa atupun kontraktor.

Karena, untuk menjaga kualitas demokrasi, diperlukan komitmen dari semua pihak, termasuk pejabat Kepala Desa Tegallega, untuk menghormati kebebasan pers dan menerima kritik sebagai bagian dari proses pembangunan yang transparan dan akuntabel.

Padahal sesuai amanat UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang mengacu pada UU RI Nomor 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik, Hak pemohon informasi publik pada pasal 4, setiap orang berhak memperoleh informasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.(Tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Enable Notifications OK No thanks