back to top
Rabu, Juni 18, 2025

Praktisi Hukum: Premanisme Berkedok Ormas, Ancaman Serius bagi Ketertiban dan Iklim Investasi

Jakarta | LintasUpdate – Organisasi kemasyarakatan (ormas) semestinya menjadi pilar penguatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, penjaga nilai-nilai agama dan budaya, serta pengayom dalam menjaga ketertiban sosial. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 juncto Perppu Nomor 2 Tahun 2017 mendefinisikan ormas sebagai organisasi yang dibentuk secara sukarela oleh masyarakat, berdasarkan kesamaan aspirasi dan tujuan untuk berkontribusi terhadap tercapainya cita-cita nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Namun dalam praktiknya, fungsi luhur ormas sering kali diselewengkan. Tak sedikit ormas yang berubah menjadi alat kekuasaan, praktik premanisme, penagihan utang, hingga intimidasi terhadap masyarakat.

“Keberadaan ormas sah-sah saja, selama tetap berpegang pada nilai-nilai Pancasila dan hukum yang berlaku,” kata Stefanus Gunawan, S.H., M.Hum, Ketua DPC Peradi-SAI Jakarta Barat, seperti dikutip dari majalahjakarta.com, Jumat (9/5/2025). Menurut dia, ormas seharusnya menjadi saluran aspirasi kelompok masyarakat untuk mendukung program pemerintah dan pembangunan sosial.

Namun, kenyataannya berbanding terbalik. “Kalau tidak salah, kini sudah ada hampir 500 ribu ormas di Indonesia, dan banyak yang telah melenceng dari tujuan awal. Ormas dijadikan alat politik, ajang premanisme, bahkan terlibat dalam penculikan dan intimidasi,” tegasnya.

Stefanus menilai lemahnya pengawasan pemerintah menjadi akar masalah. “Penegak hukum seolah tutup mata. Ini bentuk pembiaran yang sangat berbahaya. Jika terus dibiarkan, kewibawaan negara bisa runtuh,” ujarnya.

Ia mendesak agar negara hadir dan bersikap tegas. Ormas yang terbukti melanggar hukum dan menyimpang dari tujuan pendiriannya harus dicabut izinnya.

Menurut dia, negara ini sudah memiliki aparat keamanan seperti Polri dan TNI yang tugasnya jelas: menjaga keutuhan NKRI. “Sayangnya, pengawasan dari pemerintah lemah, seolah ‘tertidur’. Ini memperburuk situasi,” ucap alumnus Magister Hukum Universitas Gadjah Mada itu.

Jika premanisme terus dibiarkan, kata Stefanus, dampaknya bukan hanya keresahan publik. Yang lebih mengkhawatirkan adalah hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Masyarakat jadi tidak nyaman. Ormas yang semestinya menjadi mitra pembangunan justru menebar teror dan keresahan. Ini sudah melenceng jauh,” ujarnya.

Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas, tanpa pandang bulu. “Kalau aparat saja takut menghadapi ormas, bagaimana dengan masyarakat?” katanya retoris.

Pemerintah sempat mewacanakan revisi Undang-Undang Ormas sebagai respons terhadap meningkatnya aksi premanisme yang mengganggu dunia usaha. Namun Stefanus menilai revisi undang-undang bukan solusi.

“Regulasi kita sudah cukup lengkap. Masalahnya ada pada implementasi. Tidak ada pengawasan dan kontrol. Masyarakat jadi merasa ada pembiaran,” tegasnya.

Ia menyoroti kebijakan Polri yang pernah menargetkan pemberantasan premanisme, namun tak kunjung efektif. “Ini bukti ketidaktegasan aparat. Jangan hanya membuat aturan, tapi tidak dijalankan,” ucapnya.

Stefanus juga menanggapi pembentukan Satuan Tugas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas oleh pemerintah. Baginya, pembentukan lembaga baru justru tidak efektif. “Kalau Polri dan TNI saja tidak bisa bertindak, untuk apa membentuk lembaga baru? Itu hanya buang-buang anggaran,” katanya.

Premanisme, menurut Stefanus, menjadi ancaman nyata bagi iklim investasi. Investor akan berpikir seratus kali sebelum menanamkan modal di negara yang tidak mampu menjamin kepastian hukum dan keamanan.

“Kalau premanisme merajalela, bagaimana mungkin investor percaya? Bagaimana masyarakat mau patuh hukum jika cara preman lebih efektif?” tuturnya.

Ke depan, ia berharap upaya penanggulangan premanisme dimulai dari pembentukan karakter generasi muda. “Etika dan mental anak harus dibentuk sejak dini. Peran orang tua sangat penting agar anak tidak tumbuh menjadi pelaku kekerasan jalanan,” tutupnya. (Deva)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Enable Notifications OK No thanks