Bogor | LintasUpdate – Polsek Cileungsi, Polres Kabupaten Bogor berhasil mengungkap Kasus Penyalahgunaan Gas LPG Bersubsidi dalam penggerebekan yang dilakukan Minggu, 9 Februari 2025 sekitar pukul 17:30 WIB di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor.
Penggerebekan Penyalahgunaan Gas LPG Bersubsidi dipimpin langsung oleh Kapolsek Cileungsi, Kompol H. Edison, S.H. penggerebekan ini bermula ketika pihak Polsek Cileungsi mendapatkan informasi dugaan tindak pidana penyalahgunaan Gas LPG bersubdisi pemerintah.
Dalam pengungkapan ini Polsek Cileungsi mengamankan barang bukti berupa 123 Tabung gas LPG 12 Kg, 352 tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi, 47 pipa besi modifikasi, 1 timbangan digital.
Pengungkapan ini turut mendapatkan respon dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Cabang Bogor.
Kami Apresisiasi Pengungkapan Penyalahgunaan Gas LPG Bersubsidi oleh Kapolsek Cileungsi dan jajarannya. Pengungkapan ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan Gas LPG bersubsidi masih banyak dilakukan ditengah terjadinya kelangkaan Gas LPG Bersubsidi”, Ucap Riduan Sekjen GMPRI Bogor.
Maraknya Kasus Penyalahgunaan Gas LPG Bersubsidi Pemerintah disejumlah wilayah Hukum Kabupaten Bogor khususnya dikecamatan Cileungsi bak fenomena gunung es. Kami menduga masih banyak oknum yang melakukan penyalahgunaan Gas LPG Bersubsidi diwilayah kabupaten Bogor khususnya Kecamatan Cileungsi. Kami meminta Kapolsek Cileungsi untuk menindak tegas dan mengusut tuntas semua pelaku praktik ilegal penyalahgunaan Gas LPG bersubsidi diwilayah Kecamatan Cileungsi”, tambah Ridwan
Penyalahgunaan Gas LPG bersubsidi tentu sangat merugikan masyarakat dan Negara. Fenomena kelangkaaan Gas LPG Bersubsidi ditengah masyarakat tentu tidak lepas dari praktik ilegal Penyalahgunaan Gas LPG bersubsidi sehingga menyebabkan kelangkaan Gas LPG Bersubsidi ditengah masyarakat.
Kami mendukung Polsek Cileungsi untuk mengusut tuntas kasus ini sampai proses hukum. Kami meminta Polsek Cileungsi untuk objektif, transparan dan profesional dalam mengusut kasus ini. Kami dari GMPRI Bogor menegaskan akan mengawal kasus pengungkapan ini hingga tuntas. Kami tidak ingin pengungkapan ini menguap begitu saja tanpa ada proses hukum. Kami pastikan bahwa kami akan kawal kasus ini hingga proses persidangan. Hukum harus ditegakkan, hukum tidak boleh tumpul keatas namun tajam kebawah. Polsek Cileungsi harus membuktikan kepada masyarakat bahwa tidak ada kebal hukum namun semua orang sama didepan hukum. Kami juga meminta Kapolres Kabupaten Bogor untuk atensi langsung kasus pengungkapan ini sehingga proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan”, tutupnya.(Red)