Bogor | LintasUpdate – Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota kembali mencatat keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika selama bulan September 2025. Dalam kurun waktu satu bulan, sebanyak 33 tersangka berhasil diamankan, baik yang berperan sebagai pengedar maupun pengguna.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri, menjelaskan pihaknya menerima 28 laporan terkait peredaran narkoba sepanjang September. Dari laporan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan tersangka berikut barang bukti dalam jumlah yang cukup signifikan.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras jajaran di lapangan sekaligus bukti keseriusan kami dalam menekan peredaran narkotika di Kota Bogor. Dari hasil pengungkapan tersebut, berbagai jenis narkotika berhasil diamankan, mulai dari sabu seberat 569,42 gram, tembakau sintetis 1.650 gram, ganja 522 gram, hingga obat keras tertentu atau psikotropika sebanyak 51.092 butir,” ungkap Ali Jupri, Rabu (1/10/2025).

Ia menegaskan, jika barang haram tersebut sampai beredar luas, dampaknya akan sangat merugikan masyarakat, khususnya generasi muda. Oleh karena itu, seluruh tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku, bahkan sebagian di antaranya terancam hukuman berat hingga pidana seumur hidup.
Ali juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih waspada dalam mengawasi anak-anaknya supaya tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama melindungi Kota Bogor dari bahaya narkoba. Apabila menemukan indikasi peredaran maupun penyalahgunaan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya.
Pewarta : Abdul Aziz Editor : All Copyright © LintasUpdate 2025






