back to top
Minggu, September 28, 2025

Penyalahgunaan BBM Subsidi, Truk Modifikasi Ditangkap Saat Isi Solar di SPBU

Gowa | LintasUpdate – Kepolisian Resor (Polres) Gowa berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Gowa. Satu unit truk yang telah dimodifikasi khusus untuk menyedot solar subsidi dalam jumlah besar diamankan saat beraksi di SPBU Samata, Kecamatan Somba Opu. Kamis (25/9/2025).

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, memimpin langsung operasi penindakan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, truk modifikasi itu diketahui mampu menampung hingga 800 liter solar subsidi dalam sekali pengisian. Aparat juga mengamankan operator truk yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami menegaskan, penyalahgunaan BBM subsidi merupakan pelanggaran serius karena merugikan negara dan masyarakat luas. Tindakan tegas akan terus kami lakukan terhadap pihak-pihak yang mencoba bermain dengan distribusi BBM bersubsidi,” ujar AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

Praktik ilegal seperti ini dinilai berpotensi menyebabkan kelangkaan solar subsidi di SPBU, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, petani, hingga nelayan. Kepolisian juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk oknum di SPBU yang memfasilitasi pengisian dalam jumlah besar.

Kasus ini tengah didalami lebih lanjut, sementara truk beserta tangki modifikasi dijadikan barang bukti untuk memperkuat proses hukum. Polres Gowa mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penimbunan maupun penyelewengan BBM subsidi.(Red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles