Tanggerang l LintasUpdate – Pemerintah Desa Malangnengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tanggerang menyalurkan bantuan 3(Tiga) unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk warga penerima manfaat dari Anggaran Dana Desa Tahun 2025, Kamis (17/04/2025).
Arif Ketua Rt01/01, Kampung Kacipet Desa Malangnengah,” Mengatakan Alhamdullilah kami sudah mulai melakukan pembangunan rumah warga yang mendapatkan bantuan Rutilahu sebanyak 3 (Tiga) unit,” Terangnya.
Ditempat yang sama Kepala Desa Tata Suharta menyampaykan,” Pihaknya sudah mulai menyalurkan program bantuan tersebut yang dibiayai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebanyak Rp.90 juta rupiah belum dipotong pajak untuk bantuan Rutilahu ke 3 (Tiga) unit rumah warga yang ada di Desa malangnengah.
“Kami memberikan masing-masing rumah yang mendapatkan bantuan Rutilahu Rp.30 juta. Namun bukan dalam bentuk uang, kami memberikan berupa bahan bangunan dan juga tukang untuk proses pembangunan rumah,” jelasnya.
Sementara itu Abdul Muthalib (28) warga yang mendapatkan bantuan di Kampung Kacipet Rt01/01 mengatakan,” Sangat berterimakasih kepada pemerintah daerah, dan pemerintah desa yang sudah peduli terhadap warganya yang sedang membutuhkan bantuan untuk pembangunan rumah yang sudah tidak layak untuk dihuni.
“Saya berterimakasih kepada pemerintah yang sudah membantu rakyat yang tidak mampu dengan memberikan bantuan seperti ini. Alhamdullilah sekarang rumah saya sudah bisa dibangun,” Tutur Abdul salah satu penerima manfaat.(Adek)