back to top
Minggu, September 28, 2025

Pemerintah Desa Ciomas Klarifikasi Terkait Isu Dana Ketahanan Pangan: “Semua Sesuai Prosedur dan Telah Diperiksa”

Bogor | LintasUpdate – Menanggapi adanya pemberitaan dan sorotan dari sejumlah pihak terkait dugaan penyalahgunaan dana ketahanan pangan, Pemerintah Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, secara resmi memberikan klarifikasi guna meluruskan informasi yang beredar.

Kepala Desa Ciomas, Suhamdi, yang sering di sapa Gabeng,menyampaikan bahwa seluruh kegiatan ketahanan pangan yang dilaksanakan di desa tersebut telah mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku. “Kami tegaskan bahwa penggunaan dana ketahanan pangan tahun anggaran [tahun anggaran] telah dilakukan sesuai petunjuk teknis, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporannya,” ujarnya saat ditemui di kantor desa pada,Rabu,(08/07/2025)

Ia menjelaskan, program ketahanan pangan yang dilaksanakan mencakup sebutkan jenis kegiatan: misalnya budidaya tanaman pangan, peternakan ayam, pembuatan kolam ikan, dan pelatihan masyarakat], dengan melibatkan langsung kelompok masyarakat penerima manfaat. “Semua kegiatan dilaksanakan secara transparan dan sudah melalui proses verifikasi oleh pendamping desa serta aparat kecamatan,” tambahnya.

Terkait tudingan adanya penyimpangan, Pemerintah Desa mengaku siap apabila ada pemeriksaan atau audit lanjutan dari instansi berwenang. “Kami sangat terbuka. Bahkan sebelumnya sudah ada monitoring dari pihak Inspektorat dan tidak ditemukan pelanggaran. Jika ada pihak yang masih meragukan, kami persilakan untuk menempuh jalur resmi sesuai mekanisme,” tegas Suhamdi yang sering disapa Gabeng

Pemerintah Desa Ciomas juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar atau tidak melalui proses klarifikasi. “Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan mendukung pembangunan di desa, termasuk program ketahanan pangan yang sangat bermanfaat bagi warga,” pungkasnya.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat mendapat informasi yang utuh dan tidak terprovokasi oleh isu yang belum tentu memiliki dasar hukum yang kuat.(Yesi/pera)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles