Bogor | LintasUpdate – Pemerintah Kota Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam membenahi infrastruktur kawasan permukiman. Salah satunya melalui pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di RT 02 RW 02, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah.
Proyek yang berada di bawah pengawasan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor ini bertujuan memperkuat struktur tanah di wilayah lereng yang rawan longsor sekaligus mempercantik wajah kota. Dengan nilai kontrak sebesar Rp199.451.798, pelaksana proyek CV Karya Pandu Perkasa bekerja sama dengan konsultan perencana CV Dua Putra Consult dan konsultan pengawas CV Graha Prabayaksa.
Warga sekitar menyambut positif pembangunan ini. Menurut mereka, sebelumnya kawasan ini rawan longsor dan sering mengalami erosi saat hujan lebat. “Sekarang jauh lebih aman dan kelihatan rapi. Semoga ke depannya kawasan lain juga dibenahi seperti ini,” ungkap warga setempat. Kamis 26 Juni 2025.
Proyek ini bukan hanya soal ketahanan tanah, tetapi juga memperhatikan nilai estetika lingkungan. “Kami ingin memastikan bahwa pembangunan infrastruktur juga selaras dengan visi tata ruang Kota Bogor yang asri dan tertata,” ujarnya.
TPT yang dibangun di lokasi curam tersebut menggunakan material beton berlubang yang memungkinkan resapan air, serta ditata mengikuti kontur tanah dan keberadaan pepohonan sekitar. Hal ini menjadikan pembangunan tetap ramah lingkungan tanpa harus mengorbankan elemen hijau yang menjadi ciri khas Bogor.
Proyek ini ditargetkan rampung dalam 60 hari kalender terhitung sejak diterbitkannya SPK pada Mei 2025.
Dengan pembangunan seperti ini, Kota Bogor tidak hanya memperkuat aspek keselamatan lingkungan, tetapi juga menambah estetika kawasan permukiman, sejalan dengan upaya mewujudkan kota yang nyaman, aman, dan berwawasan lingkungan. (Red)