Bogor | LintasUpdate – Kemacetan parah kembali melanda kawasan Pasar Leuwiliang sejak dini hari hingga pagi hari. Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) malam terpaksa berjualan di badan jalan serta area publik seperti parkiran pertokoan Banpur yang berada di pinggir jalan utama. Akibatnya, arus lalu lintas di jalur Leuwiliang menuju Bogor mengalami kepadatan serius sejak pukul 01.00 WIB hingga menjelang pagi. Minggu (19/10/2025).
Kondisi ini merupakan dampak lanjutan dari pembangunan Pasar Leuwiliang pascakebakaran yang belum diiringi dengan penyediaan lokasi penampungan sementara bagi pedagang terdampak. Minimnya perencanaan dalam proyek pembangunan tersebut diduga tidak mengakomodasi kajian Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) maupun Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang seharusnya menjadi bagian dari proses kelayakan pembangunan.
“Biasanya lancar-lancar saja, tapi akhir-akhir ini perjalanan saya ke Depok selalu terganggu karena macet di sekitar pasar,” keluh Mulyadi, seorang pekerja harian yang setiap hari melintasi jalur tersebut.
Kemacetan yang terjadi tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga berdampak secara ekonomi dan sosial bagi masyarakat. Waktu tempuh yang bertambah, biaya bahan bakar yang meningkat, hingga potensi keterlambatan kerja dan distribusi barang menjadi konsekuensi nyata yang dirasakan warga.
Di sisi lain, para pedagang mengaku dibiarkan tanpa arahan yang jelas dari pengelola pasar. Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Leuwiliang (P3L), Bobi Cuprio, menyatakan bahwa langkah yang diambil pedagang selama ini murni atas inisiatif mereka sendiri.
“Kami tidak pernah diarahkan oleh Perumda untuk ditempatkan di penampungan sementara. Semua dilakukan secara mandiri demi keberlangsungan usaha para pedagang,” ujar Bobi.
“Akhirnya kami harus memutar otak mencari lokasi berdagang, meski itu berisiko menimbulkan gesekan dengan lingkungan sekitar,” tambahnya.
Menyikapi kondisi tersebut, masyarakat mendesak agar Perumda Pasar Tohaga bertanggung jawab penuh atas dampak yang ditimbulkan dari proyek pembangunan pasar. Pemerintah daerah pun diminta turun tangan untuk mencegah potensi konflik sosial akibat tumpang tindih kepentingan antara pedagang dan warga sekitar.
Jika tidak segera ditangani secara sistematis dan berkeadilan, persoalan ini bukan hanya menambah beban warga, tetapi juga berpotensi berkembang menjadi masalah sosial yang lebih kompleks. Masyarakat berharap Perumda segera menyediakan penampungan sementara yang layak serta menata kembali pedagang secara terkoordinasi guna menjaga ketertiban dan kelancaran aktivitas di kawasan Pasar Leuwiliang.
Pewarta : Red Editor : All Copyright © Lintasupdate 2025






