BOGOR | LintasUpdate – Seorang wartawan berinisial SI, yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers, diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap beberapa media di wilayah Jasinga. Kasus ini akhirnya diselesaikan di Polsek Nanggung, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, pada Senin (12/08/2024).
SI, menyampaikan permohonan maafnya atas kejadian tersebut.
Dalam pernyataannya, SI mengklarifikasi bahwa dirinya tidak bermaksud menyinggung atau melecehkan media yang ada di wilayah Jasinga.
“Pernyataan saya sebelumnya bukan untuk menyinggung atau merendahkan rekan-rekan media di Jasinga. Saya memohon maaf atas segala kesalahan yang telah terjadi,” ujar SI di hadapan awak media dan petugas Polsek Nanggung.
Kasus ini mencuat menyebar informasi diduga yang dianggap mencemarkan nama baik beberapa wartawan dan media di Jasinga.
Namun, melalui mediasi yang dilakukan di Polsek Nanggung, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan, dengan SI menyatakan penyesalannya dan berjanji untuk lebih berhati-hati dalam bertutur kata.
Dengan adanya surat pernyataan tersebut, diharapkan tidak ada lagi ketegangan antara Supri dan media di wilayah Jasinga, serta menjadi pengingat pentingnya menjaga etika komunikasi dalam dunia jurnalistik.(Cakra)