Bogor | LintasUpdate – Sebanyak 50 % + 1 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang Terhimpun dalam KNPI Kota Bogor melayangkan gugatan secara resmi kepada DPD KNPI Jawa barat terkait Musyawarah Daerah (MUSDA) yang cacat AD/ART KNPI
Selain didukung 50% +1 OKP, Gugatan ini juga ditandatangani 80% DPK KNPI Kota Bogor yang ikut serta mengantarkan gugatan ke DPD KNPI Jawa barat, tegas verga aziz.
verga aziz sebagai ketua Forum OKP yang melayangkan gugatan Kecatatan Musyawarah Daerah (MUSDA) menambahkan, Gugatan ini berisi keberatan atas pelanggaran AD/ART organisasi dalam pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI yang dinilai ilegal.
Ditempat yang berbeda, Babeh Budi Ketua OKK DPD KNPI Jawa barat saat di konfirmasi, membenarkan adanya gugatan musda yang cacat ad/art dari temen temen OKP dan DPK KNPI kota Bogor.
AD/ART KNPI adalah bagian vital organisasi dan tidak bisa ditolerir, Selanjutnya akan kami bahas di pleno DPD KNPI Jawa barat, tegas Babeh Budi ketua OKK DPD KNPI Jawa barat. 18/12/24.
Gugatan resmi telah disampaikan ke DPD KNPI Jawa Barat, dan langkah berikutnya adalah mengunjungi pemerintah Daerah Setempat untuk menyerahkan surat tembusan secara resmi, ujar aziz ketua forum OKP
atas konflik internal organisasi KNPI kota Bogor saat ini, baik internal KNPI atau pun eksternal KNPI untuk tidak melibatkan KNPI kota Bogor dalam kegiatan apapun sampai konflik internal selesai.Tutup aziz.(Red)