LintasUpdate – Mahasiswa Pancasila menyampaikan apresiasi atas langkah presiden dalam memberantas korupsi di Indonesia. Mereka menilai bahwa korupsi sangat merugikan negara, sehingga upaya presiden dalam melakukan penjaringan pejabat adalah langkah yang tepat untuk mewujudkan pemerintahan yang berintegritas dan akuntabel.
Beni Sitepu Korlap Aksi MAPANCAS MENGGUGAT menegaskan bahwa pemerintah daerah juga harus sejalan dan mendukung upaya pemberantasan korupsi ini. Menurutnya, komitmen antikorupsi tidak hanya perlu dijalankan di tingkat pusat, tetapi harus diterapkan di seluruh tingkat pemerintahan, termasuk di daerah.
Dalam kesempatan yang sama Verga Aziz ketua umum MAPANCAS juga menambahkan bahwa pejabat yang masih melakukan korupsi atau membiarkan praktik korupsi tanpa tindakan tegas adalah bentuk pembangkangan terhadap demokrasi dan mencoreng visi serta misi presiden. Bagi Verga, integritas pejabat publik adalah kunci untuk menciptakan pemerintahan yang benar-benar bekerja untuk rakyat dan bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Melalui gerakan MAPANCAS MENGGUGAT, seluruh Mahasiswa yang tergabung dari beberapa kampus berkomitmen untuk menjaga dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi. Mereka menegaskan keseriusan komitmen ini dengan mendukung langkah presiden Prabowo Subianto yang berupaya mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Sebagai bentuk aksi nyata, Mahasiswa Pancasila melaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum serta menyerahkan hasil kajian kepada penjabat Wali Kota Bogor terkait indikasi pejabat Pemerintah Kota Bogor terlibat dalam praktik KKN.
Dalam temuan mereka, mahasiswa Pancasila menduga Pemerintah Kota Bogor Dinas PUPR terindikasi menerima suap untuk mengamankan proyek. Dugaan ini tercantum dalam laporan aduan resmi Mapancas yang dilengkapi bukti awal. Mereka melaporkan adanya indikasi bahwa oknum pejabat membekingi proyek dan terindikasi memberikan suap kepada Dinas PUPR untuk menghentikan proses hukum terhadap bangunan yang melanggar Garis Sempadan Sungai (GSS) di Jl. Raya Tajur, Kelurahan Muarasari. Diketahui bahwa proses hukum terhadap bangunan tersebut telah diberi SP3, namun tidak ada tindak lanjut setelah pertemuan antara pengembang dan Dinas PUPR. Berdasarkan hal tersebut, menurut mahasiswa Pancasila indikasi kuat terjadinya tindakan KKN setelah adanya pertemuan antara Dinas PUPR dan Pengembang.
Selain itu, informasi yang masih dalam tahap kajian menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang diduga kuat membekingi proyek pembangunan tersebut, serta menerima keuntungan berupa renovasi rumah secara cuma-cuma sebagai timbal balik.
Di akhir pernyataan, mahasiswa Pancasila menyampaikan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini. Mereka meminta Pemkot Bogor untuk bertindak tegas terhadap pejabat yang terlibat.
Kami mempercayakan kepada kepolisian untuk memproses laporan aduan resmi mahasiswa Pancasila ini demi terciptanya sinkronisasi antara presiden dan pemerintah daerah dalam memberantas korupsi. Tutup verga aziz, KETUA UMUM MAPANCAS .(Red)