back to top
Kamis, Juni 19, 2025

Mabes Polri Segel SPBU di Bogor, Diduga Curangi Takaran BBM

Bogor | LintasUpdate – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menyegel Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-16712 di Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Rabu siang (5/3/25). Penyegelan dilakukan setelah ditemukan dugaan kecurangan dalam takaran bahan bakar minyak (BBM) yang dijual kepada masyarakat.

Penyelidikan ini melibatkan Badan Metrologi dan Patra Niaga, yang melakukan pemeriksaan langsung di lokasi. Hasilnya, dari lima gardu pengisian, empat di antaranya terindikasi mengeluarkan takaran BBM yang tidak sesuai per liter.

Dalam operasi ini, polisi memasang garis polisi (police line) pada empat gardu pengisian yang bermasalah serta ruang pengawas. Petugas juga memeriksa jaringan kabel yang menghubungkan mesin pengisian ke komputer operator guna memastikan ada atau tidaknya manipulasi sistem digital di SPBU tersebut.

Sejumlah barang bukti diamankan, termasuk komputer utama yang mengendalikan sistem pengisian BBM, perangkat operasional SPBU, serta dokumen terkait. Selain itu, pengawas SPBU turut diperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sidak ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Beberapa warga yang sering mengisi BBM di SPBU tersebut mengaku merasakan kejanggalan dalam jumlah bahan bakar yang diterima dibandingkan dengan yang dibayarkan.

“Kami merasa BBM lebih cepat habis dibandingkan saat mengisi di SPBU lain. Awalnya kami kira ada masalah dengan kendaraan kami, tapi setelah mencoba di tempat lain, baru sadar ada yang tidak beres,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kasus kecurangan takaran BBM seperti ini menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum. Selain merugikan konsumen, praktik ini juga melanggar aturan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Saat ini, kepolisian masih menyelidiki modus operandi yang digunakan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

AKBP Doly Nelson Nainggolan, S.H., M.H., Kanit III Subdit I Dittipidter Mabes Polri, yang turut serta dalam sidak ini, menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut hingga ditemukan bukti cukup untuk menindak pihak yang bertanggung jawab.

“Kami masih mengumpulkan bukti dan memeriksa pihak terkait. Jika ditemukan unsur pelanggaran pidana, maka akan ada tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Masyarakat diminta tetap waspada dan melaporkan jika menemukan kejanggalan saat membeli BBM di SPBU mana pun. Mabes Polri menegaskan akan terus mengawasi distribusi dan penjualan BBM agar tidak ada praktik kecurangan yang merugikan masyarakat luas.

Dengan pengawasan ketat seperti ini, diharapkan SPBU dapat beroperasi secara transparan dan sesuai standar, sehingga hak konsumen sebagai pengguna BBM tetap terlindungi. (Red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Enable Notifications OK No thanks